KOTABUMI — Team gabungan Brimob Kompi B beserta aggota Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polres Lampung Utara(Lampura) akhirnya berhasil meringkus 4(empat) tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan(curat) lintas kabupaten.
2(dua) dari 4(empat) pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB Rabu(7/3).
Dalam press releasenya, Waka Polres Lampura Kompol Suparman mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana mengatakan, pengungkapan kasus curat R4 tersebut berawal dari ditangkapnya tersangka RIL warga Selagai Linggai Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng), dengan laporan LP/126/II/2018/ POLDA LAMPUNG/RES LAMUT tentang curat pada 12 Februari 2018.”Terungkap curat R4 terhadap Mustopa warga Kelurahan Tanjungsenang, RTII/RWI Kecamatan Kotabumi Selatan, dengan kerugian satu unit mobil Pickap Mitshubishi L300 warna hitam, plat B. 9206 UAO ,”ujar Suparman kamis(8/3).(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 Maret 2018