KOTABUMI-Hingga kini Dinas Kendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara(Lampura) menunggu data dari Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Dukcapil) terkait jumlah data kependudukan yang akan dinonaktifkan, karena belum melakukan rekam data hingga tenggat akhir yakni 31 Desember 2018 lalu.
” Kita tunggu datanya hingga 31 Desember 2018, namun masih ada yang belum melakukan perekaman sehingga datanya dinonaktifkan. Namun nantinya data akan diaktifkan kembali jika yang bersangkutan mengajukan surat permohonan perekaman,”ujar Plt. Kadisdukcapil Lampura Tien Rostina, Kamis (10/1).
Namun demikian Tien mengatakan, memasuki bulan Januari 2019 masyarakat sudah mulai melakukan perekaman data untuk mengaktifkan datanya kembali, secara berangsur-angsur. Pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi desa terpencil.
Menurutnya, dalam rekam data kependudukan, kesadaran masyarakat masih kurang.
Terlebih untuk mereka yang sudah lanjut usia, yang tidak tahu pentingnya KTP. Padahal, data kependudukan sangat penting, terutama jika yang bersangkutan mengalami sakit, dan harus dirujuk ke rumah sakit yang tentunya memerlukan data kependudukan. “Saya lihat kesadaran Masyarakat yang masih kurang, apalagi untuk Manula. Seharusnya saat ada program jemput bola mereka segera melakukan perekaman. Karena data kependudukan ini sangatlah penting,”jelasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Januari 2019