KOTABUMI—Sebanyak 69 anggota Panitian Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) dan 115 Panitia Pamilihan Kecamatan(PPK) dan 741 Panitia Pemungutan Suara(PPS) segera dibentuk di Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Diketahui panwascam merupakan struktur dibawah Panwaslu yang akan menjalankan tugas pengawasan tahapan pemilu ditingkat kecamatan dengan jumlah personil sebanyak tiga orang. Sementara PPK merupakan struktur dibawah KPUD yang berjumlah sebanyak lima orang dan ditempatkan di 23 Kecamatan. Sedangkan, PPS merupakan struktur penyelenggara pemilu tingkat desa, dengan jumlah personil masing-masing sebanyak tiga orang.
Ketua KPUD Lampura Hi. Marthon, melalui Komisioner Bidang Sumberdaya Manusia, Mat Akhir, menyatakan, pihaknya akan melakukan rekrutmen 115 anggota PPK untuk 23 kecamatan dan 741 anggota PPS bagi 247 desa/kelurahan. ” Untuk masing-masing kecamatan akan ditempatkan lima anggota PPK, dan untuk masing-masing desa akan ditempatkan tiga angggota PPS, ” singkatnya, kemarin(11/10).
Sementara itu, Ketua Panwaslu Zainal Bachtiar, melalui divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi, Mas’um Bustomi menyatakan, pengumuman rekrutmen anggota Panwascam akan diterbitkan hari ini (12/10). ” Kita mencari putra putri terbaik Lampung Utara, guna menjadi panitia pengawas di 23 kecamatan, ” ujarnya.
Ma’sum menambahkan, untuk jumlah pendaftar tidak dibatasi, namun yang akan diterima sebagai anggota Panwascam hanya tiga orang saja untuk setiap kecamatan. ” Selain Panwascam, akan dilakukan juga rekrutmen anggota Panitia Pengawas Lapangan(PPL) untuk tingkat Desa/Kelurahan, dan Panitia Pengawas pada TPS (Tempat Pemungutan Suara),”terangnya.
Untuk saat ini, lanjut Ma’sum, pihaknya fokus akan melakukan perekrutan bagi para anggota Panwascam yang akan ditempatkan di 23 kecamatan, sedangkan untuk rekrutmen anggota PPL akan dilakukan setelah rekrutmen panwascam diselesaikan. Begitu juga untuk rekrutmen anggota Panwas TPS akan dilakukan setelah rekrutmen PPL. ” Kalau Panwas TPS, bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”katanya.
Lebih rinci, Ma’sum menyatakan, untuk tahapan rekrutmen panwascam meliputi pengumuman pendaftaran (12-16 Oktober); Penerimaan berkas pendaftaran (16-22 Oktober); Pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas (18-22 Oktober); Pengumuman hasil seleksi administrasi (23 Oktober).
Lalu, penerimaan masukan masyarakat (23-27 Oktober); Tes tertulis (29 Oktober); pengumuman hasil tes tulis (30 Oktober); tes wawancara (31-2 November). Penetapan anggota panwascam (3-4 November); Pengumuman dan penetapan panwascam terpilih (5 November); Pelantikan anggota panwascam pada 7 November 2017.” Kami akan lakukan seselektif mungkin. Jadi yang terpilih menjadi anggota panwascam nantinya benar-benar orang yang memiliki kualitas dan kompetensi untuk mendukung jalannya proses pemilu yang jujur dan adil serta bermartabat,” pungkas Ma’sum.(rid)