KOTABUMI-Pernyataan Bupati Lampung Utara(Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, yang mengajak elemen masyarakat untuk demo ke Pemerintah Provinsi(Pemprov) Lampung terkait dengan belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil(DBH) ke kabupaten setempat. Ditanggapi miring oleh rekanan yang tergabung dalam Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu(K2LUB). Para rekanan juga menuding pernyataan tersebut penuh dengan provokasi. ”Jangan provokasi kami untuk melakukan unjuk rasa ke provinsi.
Jangan adu domba kami,” ujar Gundala Putra, selaku anggota K2LUB dalam konfrens pers, di sekretrariat K2LUB yang berada di Jalan Pahlawan Kotabumi, Rabu(20/12).
Dia mengatakan, untuk realisasi DBH, merupakan hak otonom bupati untuk menagihnya ke provinsi Lampung.”Kalau tidak bisa(menagih DBH, Red). Jadi peran bupati dalam hal ini apa? Seharusnya masalah DBH ini diselesaikan sendiri oleh bupati bersama jajarannya, tak perlu melibatkan rakyat,”tegasnya.(rnn/rid)
Selengkapnya,baca edisi cetak 21 Desember 2017