KOTABUMI-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DPPKB) Lampung Utara(Lampura) mencatat pada tahun 2017 peserta KB baru mencapai 24.345 akseptor(peserta KB). Jumlah peserta KB Baru ini diluar dari Peserta KB aktif yang mencapai 96.639 akseptor atau jika dipresentasekan mencapai 71,35 persen dari Pasangan Usia Subur(PUS) yakni 131.234. ”Mereka yang ingin KB sendiri memiliki kreteria tidak sembarangan. Peserta KB harus berasal dari PUS(Pasangan Usia Subur), tidak menderita penyakit berat seperti darah tinggi, diabet, hepatitis, jantung, tumor dan kanker. Kemudian, setelah melahirkan serta setelah abortus(pengguguran kandungan) dan tidak terlihat infeksi,”jelas Kepala DPPKB Lampura Sutikno M.M., saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa(13/3).
Dijelaskan, jumlah peserta KB baru yang mencapai 24.345 akseptor terdiri dari IUD(Intra Uterine Device) sebanyak 437 akseptor, MOP(Medis Operasi Pria) sebanyak 42 akseptor, MOW(Medis Operasi Wanita) sebanyak 57 akseptor dan implant(susuk) sebanyak 2.714 akseptor.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 14 Maret 2018