KOTABUMI–Sebanyak 64 Aparatur Sipil Negara(ASN) Lampung Utara (Lampura) yang menolak keputusan roling jabatan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sri Widodo, mendatangi kantor Sekretariat Pemkab setempat, Selasa(3/4).
Kedatangan mereka ingin bertemu Plt Bupati ataupun Sekkab Samsir selaku Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat), dengan tujuan menyampaikan pernyataan sikap tentang pelaksaanan mutasi jabatan yang dinilai tak sesuai aturan.
Sayangnya, kedatangan mereka sia-sia. Sebab, saat itu Plt sedang tak berada di kantor, sedangkan Sekkab sedang menjalankan ibadah umroh. Yang ada saat itu hanya Asisten Bidang Administrasi, Efferizal Arsyad. Tetapi yang bersangkutan enggan ‘meladeni’, dan memilih diam di ruang kerjanya.
(Mantan) Kabag Hukum, Hendri kepada sejumlah wartawan mengatakan jika kedatangan mereka bukan unjuk rasa, melainkan ingin mempertanyakan keabsahan rolling yang dilakukan Plt. Bupati Sri Widodo.” Roling setuju karena jabatan dan amanah. Dan kami tidak tamak akan itu. Tapi dan tentunya sebagai warga negara yang dilindungi undang-undang, semua kebijakan berlandasan aturan yang ada. Terkait rolling bebrapa waktu lalu, saat ini dalam tahap evaluasi dari beberapa kementerian,”kata Hendri.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 April 2018