KOTABUMI—Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), sepertinya terancam gagal dilaksanakan. Pasalnya, anggaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup dan Pilwabup) belum diterima Komisi pemilihan Umum Daerah(KPUD) Setempat. Demikian juga yang terjadi di Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Lampura.
” Kalau kemarin itu, baru Rp 5 Miliar yang dikucurkan. Anggaran itu sudah habis,”ujar Katua Panwaslu Lampura Zainal Bachtiar ,Rabu(4/4).
Dia mengatakan, dari jumlah seuruhnya anggaran Panwaslu, baru dibayarkan sebesar Rp 5 Miliar, sedangkan sisanya sebanyak Rp 7,9 Miliar lebih, belum dikucurkan pemerintah daerah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) 2017 lalu. ”Ya bagaimana kita mau kerja maksimal, kalau tidak didorong dengan anggaran yang cukup. Bahkan, PPL(Panitia Pemilihan Lapangan) tingkat Desa, sudah dua bulan ini belum gajian,”singkat Zainal.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 April 2018