KOTABUMI — Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara (Lampung Utara), sepanjang tahun 2019 sampai bulan Mei lalu, telah diterbitkan 640 izin usaha.
Kepala Bidang(Kabid) Pengendalian Data Regulasi dan Pelaporan, Laila Syari mengatakan, dari 640 surat izin usaha itu didominasi Surat Izin Usaha Perdagangan(SIUP) sebanyak 219. Kemudian, disusul Tanda Daftar Perusahaan(TDP) sebanyak 216, Izin Mendirikan Bangunan(IMB) sebanyak 75, dan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi(IUJK) sebanyak 60.
”Sedangkan sisanya 3 Izin Usaha Industri (IUI), 4 Izin Reklme, 16 Izin Trayek, 6 Izin Apotek, 1 Izin Pengobat Tradisional, 1 Izin Klinik Pratama, 11 Tanda Daftar Gudang(TDG) dan 2 Tanda Daftar Industri (TDI), serta 26 Online Single Submission (Oss),”ujar Laila Syari, kepada Radar Kotabumi, Minggu (7/7).
Sedangkan, lanjut Laila, untuk jumlah perizinan bulan Juni – Juli 2019, belum dapat dibeberkan, karena belum direkap.”Untuk data bulan Jani dan Juli kami data(rekap, Red),”imbuhnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Juli 2019