KOTABUMI—Serapan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017-2018 yang direalisasikan untuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Semuliraya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di duga raib dan tidak jelas penggunaannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketidak jelasan dimaksud dipicu dari tidak adanya pencairan, dan kegiatan yang dilaksanakan BUMDesa Semuliraya. Diketahui, serapan anggaran BUMDesa Semuliraya dari program DD di tahun anggaran 2017 senilai Rp 50 juta dan untuk tahun anggaran 2018 senilai Rp 100 juta.
Ditambah lagi, ada dugaan Kepala Desa Semuliraya, Deddy Surachman, dalam mengelola DD, sejauh ini tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan warga setempat.
Dari penelusuran awak media ini, Desa Semuliraya memiliki 6 (Enam) Dusun dan 41 Rukun Tetangga (RT) dengan beberapa lokasi masih berupa jalan tanah. Sementara, dalam perencanaan DD tahun anggaran 2019, memprioritaskan pembuatan taman Desa di seputaran kantor Desa setempat.
Saat awak media ini melakukan kunjungan ke lokasi, tampak tumpukan material di beberapa titik di sekitar lokasi perencanaan pembangunan taman Desa.
Meski demikian, Kepala Desa Semuliraya, Deddy Surachman, membantah jika dana BUMDesa tersebut raib dan tidak memiliki kegiatan dalam hal penggunaan serapan DD tahun anggaran 2017 senilai Rp 50 juta dan serapan DD tahun anggaran 2018 senilai Rp 100 juta.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Juli 2019