KOTABUMI—Aroma tindak pidana korupsi pada program Biaya Operasional Kesehahan (BOK), Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura), semakin menguat. Bahkan Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, Van Barata, menyebutkan jika indikasi adanya tindak pidana korupsi pada program dimaksud, semakin kuat.
Mewakili Kepala Kejari (Kajari) Yuliana Sagala, Van Barata Semenguk memastikan penanganan kasus BOK, DOP dan JKN masih terus berlanjut hingga adanya kepastian hukum. Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Seperti Kepala Dinas Kesehatan (kadiskes) Lampura, Maya Metissa dan seluruh Kepala Puskesmas yang ada.
“Kalau adanya temuan yang terindikasi tindak pidana ada. Hanya saja kita belum bisa mempublikasikannya karena harus lebih menyeluruh lagi pemeriksaannya. Nanti jika sudah kita tingkatkan ke penyidikan pasti kita publis,” terang Van Barata saat di konfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya Selasa (16/07) sekira pukul 13.00 WIB.
Terkait lamanya waktu kejelasan kasus yang banyak menyita perhatian publik ini. Van Barata kembali memastikan bahwa dugaan kasus tindak pidana korupsi diingkup dinas kesehatan tetap berlanjut hingga adanya kepastian hukum. “Tenggat waktu tentu ada sesuai prosedur dan aturan. Nantilah pasti kita ungkap ke publik apa saja pelanggaran dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 17 Juli 2019