KOTABUMI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sampai saat ini belum melakukan perhitungan angka inflasi di Kabupaten setempat. Pasalnya, untuk melakukan perhitungan tersebut dibutuhkan rujukan angka dari wilayah perkotaan agar bisa dijadikan dasar acuan.
”Pada prinsipnya, angka inflasi hanya dihitung di wilayah perkotaan. Khusus di Provinsi Lampung ini, ada dua wilayah perkotaan yakni Kota Metro dan Kota Bandarlampung,” ujar Kasi Distribusi BPS Lampura, Andika Nur Budiharto, kepada Radar Kotabumi, di ruang kerjanya Selasa (3/9).
Menurutnya, untuk melakukan penghitungan angka inflasi, pihaknya harus terlebih berkonsultasi dengan provinsi guna menetapkan kota mana saja yang akan dijadikan dasar acuan rujukan angka untuk dilakukan penghitungan.
Sejauh ini, lanjut Andika, pihaknya juga belum dapat melakukan penghitungan angka inflasi untuk wilayah Lampura, lantaran berdasarkan survey sementara sebaran sampel komoditas harga bahan makanan dan barang lainnya belum cukup banyak.
Meskipun demikian, lanjut Andika, pihaknya kini sedang dalam tahap mengkaji, dan melakukan penelitian terkait berbagai komoditas yang ada di Lampura. Dalam rangka menentukan kota yang akan dijadikan rujukan, apakah lebih dekat ke Kota Metro atau Kota Bandarlampung.”Oleh sebab itu, sampai saat ini, angka inflasi di Lampung Utara belum dapat dilakukan perhitungan. Butuh penelitan dan kajian yang lebih mendalam untuk menghasilkan keakuratan data,”terangnya.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 September 2019