KOTABUMI — Dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tahunnya pada tanggal 09 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) tegas dalam berkomitmen untuk memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengakar di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung tersebut.
Bentuk komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Lampura tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Yuliana Sagala, S.H., M.H., dalam sambutannya yang dilaksanakan di lapangan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1, Kecamatan Abung Semuli, pada saat upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019, kemarin (09/12) sekira pukul 07.00 WIB.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan upacara tersebut ialah, Kajari Lampura Yuliana Sagala beserta rombongan, Camat Abung Semuli Rohim Fauzi, MM beserta staf, Kepala SMA Negeri 1 Abung Semuli M.Suharyadi, M.Pd, para dewan guru dan siswa-siswi SMA Negeri 1 Abung Semuli yang berjumlah sekitar 800 orang.
Dalam sambutannya, Yuliana Sagala, yang bertindak sebagai inspektur upacara yang bertajuk, “Bersama melawan korupsi, mewujudkan Indonesia maju,” mengungkapkan bahwa, melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2019, marilah para siswa-siswi SMA Negeri 1 Abung Semuli untuk menjadi generasi milenial, generasi anti korupsi, menjadi siswa-siswi yang produktif dan bertaqwa.
Dalam kesempatan yang sama, Yuliana Sagala juga tampak menyampaikan amanat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2019. Bahwasannya Jaksa Agung RI mengajak seluruh Insan Adhyaksa meneguhkan kembali komitmen dan tanggungjawab untuk saling bahu membahu dalam proses penegakan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi guna memajukan Indonesia, ujarnya. (fer)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 Desember 2019