Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jun 2023 19:11 WIB ·

Gaji Molor, PNS Lampura Mengeluh


 Gaji Molor, PNS Lampura Mengeluh Perbesar

KOTABUMI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengeluh. Pasalnya gaji yang biasanya dibayarkan setiap awal bulan pada pekan pertama setiap bulannya, hingga Kamis 08 juni 2023 belumjuga dibayarkan.

“Biasanya tiap awal bulan hari kerja sudah dibayarkan, karena gaji ini diinput setiap akhir bulan sebelumnya,”ujar MS, salah satu PNS di Pemkab Lampura kepada Radar Kotabumi, saat dikonfirmasi, Kamis 8 Juni 2023.
Menurut dia, kemungkinan belum dibayarkannya gaji PNS tersebut karena terjadi perombakan dan munculnya sejumlah SKPD baru sehingga terjadi pemindahan pengamprahan gaji PNS tersebut.”Mungkin karena ada dinas-dinas baru, sehingga banyak PNS yang pindah,”ucap dia.
Sementara PNS lainnya mengaku banyak pengeluaran yang harus dibayar mereka dan tentunya keterlambatan pembayaran gaji ini akan berdampak pada ASN di lapangan khususnya dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Itu kebutuhan dasar lho bang, masak sampai sekarang belum juga dibayarkan. Apalagi yang lain, seperti rutin misalnya sehingga dapat menghambat kinerja,” ujar ASN ini sambil meranti-wanti identitasnya dipublikasikan.
Menurutnya, gaji PNS itu adalah hak yang harus dipenuhi dalam mendukung kinerja abdi negara. Terlebih belakangan didapat kabar akan dibayarkan per tanggal 15 Juni 2023 mendatang.
“Jadi, dari akhir bulan sampai pekan kedua ini kami mau makan apa. Masak keluarga dikasih angin saja, bagaimana kami dapat bertahan sampai saat itu(bayar, red),” terangnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dapat segera dibayarkan. Sebab, itu merupakan pondasi dalam melaksanakan tugas pelayanan ke depannya terhadap para abdi negara.
“Bagaimana mau kerja naik kalau begini, padahal instruksi pemerintah (presiden) jelas harus dibayarkan segera karena itu adalah hak mutlak dan utama. Kita bekerja karena mau digaji, kalau tidak bagaimana mau bekerja baik dan profesional,” ujar ASN yang berprofesi sebagai guru sekolah menengah pertama ini.
Apalagi saat ini, sambungannya, kinerja ASN di lingkung Pemkab Lampura cukup disorot, dengan maraknya berbagai tindakan kriminal dilakukan oleh kalangan pegawai negeri sipil.
“Inikan contoh nggak bener, bagaimana tidak sedikit – sedikit ada ungkap. Tersangkanya ASN pula, pantas saja kalau begitu. Toh, hak utamanya saja tidak diberikan tepat waktu,” timpal salah seorang warga Kotabumi, Lampura, Ahmad Kurniawan.
Berkaca pada Peraturan Pemerintah 07/1977 Undang-undang Republik Indonesia 08/1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia 43/1999. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah 11/2003 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil(PNS).
“Semuanya sudah diatur dalam undang-undang gajih PNS. Jadi, jika ada keterlambatan tentang gaji ASN ini benar-benar harus menjadi fokus para pemangku kebijakan Kabupaten Lampura ini. Bagaimana kinerja mau baik, kalau gajinya saja dibayar molor seperti ini,” kata pria berkacamata tersebut.
Terpisah pelaksana harian(Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampura, Wahyu menanggapi bahwasanya APBD Lampura saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan kompilasi. Sebab, sedang ada pergeseran neraca APBD tahun 2023 ini. Namun untuk proses inputnya sendiri sudah diinput, tinggal menunggu proses.
“Secara umum benar ada pergeseran neraca APBD(keuangan, Red), secara OTD sedang dalam tahap kompilasi dan verifikasi. Jadi semua (OPD) belum dibayarkan, demikian juga klaim pensiun(gaji 13, Red) serupa,” ungkap Wahyu, singkat melalui sambungan whatsapp-Nya yang dikutip radarlampung.co.id(group Radar Kotabumi).(rnn/rid)

 

Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sistem BSrE Sedang Pemeliharaan Adminduk Kecuali KTP Tidak Bisa Diterbitkan

4 Oktober 2023 - 10:44 WIB

Seluruh Peserta Selter Kader Dari Lampura Ini Tahapan Berikutnya

3 Oktober 2023 - 14:14 WIB

DPP PJS Minta Ketua DPD RI Buka Rakernas dan Beri Orasi Kebangsaan

2 Oktober 2023 - 20:01 WIB

Bawaslu Minta Peserta Pemilu Tertibkan 477 APS Melanggar

2 Oktober 2023 - 18:33 WIB

Satpol-PP Lampura Sebar SE, Ini Isinya

2 Oktober 2023 - 15:50 WIB

Kondisi Ketersediaan Air di Lampura Masih Aman

2 Oktober 2023 - 11:55 WIB

Trending di Headline