{"id":24750,"date":"2023-07-29T21:23:16","date_gmt":"2023-07-29T14:23:16","guid":{"rendered":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/?p=24750"},"modified":"2023-07-29T21:23:16","modified_gmt":"2023-07-29T14:23:16","slug":"rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/","title":{"rendered":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi"},"content":{"rendered":"<p>*Oleh Wina Armada Sukardi,* _ Pakar Hukum dan Etika Pers_<\/p>\n<p>KENDATI masih banyak mengandung kontraversial, nampaknya Peraturan Presiden (Perpres) \u201ctentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas\u201d terus saja disorong buat segera disahkan menjadi Perpers agar dapat secepatnya berlaku.<br \/>\nBeberapa alasan dikemukakan pihak yang menyokong Rancangan Perpres ini. Dengan adanya Perpers ini kelak, mereka berharap, ada kepastian karya<br \/>\npers yang didistribusikan melalui algoritma benar-benar karya pers yang berkualitas. Bukan kaleng-kaleng. Bukan abal-abal. Apalagi hoax.<br \/>\nLantas diharapkan, dengan adanya Perpres ini mampu memberikan pendapatan yang adil bagi media atas platform digital. Dengan begitu, ada pendapatan yang lebih distributif dan adil.<br \/>\nLewat Perpers ini pula digadang-gadang hanya pers yang berkualitas saja yang bakal disebarluaskan oleh Perusahaan platform digital. Dalam alur pikir para pendukung Perpres ini, sebagai konsekuensinya perusahaan-perusahaan pers yang dinilai \u201ctidak berkualitas\u201d distribusinya menjadi terbatas dan bakal menghadapi banyak kendala.<br \/>\nHal ini lantaran jika Perpers soal ini disahkan, patform digital seperti mesin pencari Google berpotensi tidak dapat langsung mencantumkan berita dari perusahaan pers semacam itu.<br \/>\nKenapa? Perusahaan platform<br \/>\nnantinya wajib menjalin kerja sama dengan perusahaan pers \u201cpemilik\u201d berita sebelum menyiarkan karya pers. Itulah yang disebut publishers rights. Perusahaan pers punya hak untuk dibayar terhadap produk-produk yang dihasilkannya. Maka perusahaan penyebar informasi atau platform digital wajib membayar kepada perusahaan pers setiap menyiarkan berita dari perusahaan pers.<br \/>\nKabarnya dalam proses pengodokan Perpers ini semua pihak yang terkait sudah dilibatkan. Sudah didengarkan. Dari situ pula terkuak, sejatinya, masih banyak perbedaan prinsipil dari para pihak. Masih ada keraguan dari beberapa pihak, Rancangan Perpers ini bakal benar-benar mampu menghasilkan eko sistem pers yang kondusif menjaga kemerdekaan pers. Google, misalnya, menilai rancangan yang diajukan justeru masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.<br \/>\nTerakhir, dua hari silam, beberapa organisasi wartawan pun, seperti AJI, AMSI dan lainnya, membuat petisi menolak kelas draf Perpers ini.<br \/>\nWalaupun demikian, faktanya, naskah rancangan Perpres tersebut hari-hari ini mau dikirim Kementerian Kominfo ke Presiden Joko Widodo untuk segera ditandatangani. Setelah terjadi pergantian Menkoinfo, rancangan Perpres ini malah dipercepat untuk sampai di meja presiden.<\/p>\n<p>*Kontradiktif*<br \/>\nFilosofi dalam UU Pers No 40 tahun 1999 tentang Pers, antara lain, tidak ada satu pihak pun yang boleh mencampuri urusan pers. Pers ditempatkan sebagai lembaga independen. Pers yang menentukan bagaimana mereka melaksanakan kemerdekaan. Pers sendiri pula yang membuat regulasi soal pers.<br \/>\nDalam hal ini yang menilai kualitas karya pers adalah pers sendiri. Bukan lingkungan di luar pers. Maka tanggung jawab pemeliharaan kualitas pers berada di pundak pers sendiri juga. Bukan di pihak lain. Tidak juga di pihak pemerintah cq presiden.<br \/>\nDari judul Perpers ini saja sudah jelas terlihat mengandung kontradiktif. Simaklah judul Perpers \u201cTanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas .\u201d Hal Ini berarti pers telah menyerahkan dan mengandalkan proses peningkatan kualitas pers kepada perusahaa platform digital. Ini tentu mengandung kontrakdiksi.<br \/>\nPerusahaan platform digital bukanlah perusahaan pers atau badan hukum jurnalistik. Mereka perusahaan yang menyediakan saluran pipa informasi dari seluruh pihak di seluruh dunia. Dari manapun. Perusahaan platform digital sama sekali tak terkait langsung dengan pembuatan karya-karya pers. Itulah sebabnya mengapa mereka tidak memiliki wartawan.<br \/>\nPertanyaannya, mengapa dalam Perpers kita perlu menyerahkan dan mengandalkan kualitas karya pers atau jurnalistik kepada perusahaan platform digital? Kepada lembaga yang tidak mengurusi proses pembuatan berita? Mereka pun tidak kompeten soal apakah sebuah karya jurnalistik itu berkualitas arau tidak.<br \/>\nDisinilah kalau Perpers disahkan, bermakna kelak pers telah menyerahkan urusan peningkatan kualitas karya jurnalistik kepada lembaga yang tidak kompeten dan tidak terlibat dalam proses peningkatan kualitas karya jurnalistik. Ironis dan kontrakdiksi.<br \/>\nLewat Perpers ini pula, jika jadi disahkan, pers telah memberikan sebagian kewenangan kepada presiden. Pemerintah (baik presiden maupun aparatnya) selama ini menurut UU Pers tidak diperkenankan ikut campur dalam urusan pers. Namun dengan adanya tawaran pengesahan Perpers ini, maka dibukalah pintu untuk pemerintah mencampuri urusan pers. Lewat Perpers ini pemerintah diberi karpet merah untuk ikut kembali mengatur dunia pers yang dalam UU Pers jelas sebetul nya tidak diperbolehkan<br \/>\nAdanya Perpers ini memungkinkan di kemudian hari pemerintah membuat berbagai regulasi di bidang pers. Dengan kata lain, perpers ini merupakan undangan terbuka kepada perintah untuk \u201ccawe-cawe\u201d di dunia pers. Dan sekali pemerintah diizinkan masuk ke dalam dunia pers, sejarah telah membuktikan, betapa pemerintah (siapapun) bakal tergiur untuk menciptakan \u201cpers yang berkualitas dalam mendukung pemerintah.\u201d Pers bakal dikebiri. Pers dibuat mandul!<br \/>\nIni jelas kontradiktif yang terang benderang.<\/p>\n<p>*Asas Timbal Balik*<br \/>\nSebagaimana dalam bidang lainnya, di lapangan bisnis juga berlaku asas timbal balik atau asas reprositas. Artinya, kalau kepada mitra bisnis kita memberlakukan suatu ketentuan, maka mitra kita juga bakal memperlakukan ketentuan itu buat kita. Demikian juga dalam konsep Perpers *Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas\u201d perusahaan platform digital wajib membayar hak -hak \u201ckepemilikan\u201d karya jurnalistik perusahaan pers, atau kemudian dikenal dengan sebutan \u201cpublisher right\u201d kepada perusahaan pers.<br \/>\nNah, kalau asas ini dipaksa diterapkan kepada perusahaan Platform digital, maka sebaliknya perusahaan platform digital juga meminta agar asas ini sama-sama diterapkan kepada perusahaan pers. Jadi fair. Adil.<br \/>\nMaka setiap perusahaan platform digital menyiarkan karya pers atau karya jurnalistik atau berita, yang diambil dari perusahaan pers, perusahaan plafform digital itu wajib membayar sejumlah dana ke perusahaan pers. Katakanlah karena perusahaan pers memiliki publisher right atau hak penerbit.<br \/>\nSebagai konsekuensi dari asas ini, maka sebaliknya, jika perusahaan pers ingin mengambil data apapun dari perusahaan platform digital, nantinya tidak lagi gratis. Otomatis juga harus bayar.<br \/>\nPada kasus seperti ini, untuk memperkuat fakta berita dan struktur karya , perusahaan pers tidak lagi gratis mengambil dari perusahaan platform digital. Semua data, informasi yang diambil dari perusahaan platform digital, harus dibayar perusahaan pers. Tak ada lagi yang gratis. Padahal sebelumnya perusahaan pers boleh mengambil data,fakta dan infografik apapun dari plaftform digital secara gratis.<br \/>\nKelak sebagai konsekuensinya adanya pengaturan publisher right di Perpers, semua kutipan dan data apapun dari platform digital harus dibayar.<\/p>\n<p>*Bakal Rontok 70 Persen*<br \/>\nSekarang kita tinggal berhitung, lebih banyak untung atau rugi jika Perpers tersebut disahkan dan diberlakukan? Lebih banyak manfaatnya atau mudaratnya?<br \/>\nJawaban gamblang: jika Perpers soal ini jadi disahkan, maka sekitar 70% &#8211; 80% perusahaan pers digital bakal rontok. Mati. Dan kemerdekaan pers terhambat.<br \/>\nPertama, selama ini sebagian konten dari perusahaan pers online atau digital, isinya sekitar 70% &#8211; 80% mengutip dan mengambil data dari perusahaan platform digital secara gratis. Dalam keadaan demikian saja, perusahaan pers masih kembang kempis, bahkan tekor. Apalagi kalau kelak masih harus membayar kepada perusahaan platform digital. Sudah pasti mereka bakal menggali kuburnya sendiri alias akan mati bangkrut. Hanya sebagian kecil yang bertahan.<br \/>\nDalam bahasa yang lebih mudah, berlakunya Perpers itu bukannya membuat eko sistem pers Indonesia tumbuh subur dan sehat, malah sebaliknya menjadi virus pembunuh masal terhadap pers Indonesia. Pers Indonesia mau tidak mau, suka tidak suka, akan bertumbangan satu persatu.<br \/>\nApakah yang bertahan inilah yang dsebut sebagai penghasil \u201ckarya jurnalistik berkualitas?\u201d Tentu tidak.<br \/>\nIni masuk alasan kedua. Pola itu selain lebih liberal dari liberalisme, juga menjadikan konfigurasi kehadiran pers tidak lagi berwarna. Karya pers atau karya jurnalistik yang pendapat nya berlain lainan , karena dinilai \u201ctidak berkualitas\u201d sudah \u201cdibunuh\u201d lebih dahulu lewat Perpers. Maklumlah harus bayar ke perusahaan platform digital.<br \/>\nDalam<br \/>\nKeadaan jumlah pers cuma sedikit, pers justeru akan lebih mudah dikontrol negara atau pemerintah. Pada titik ini kehadiran pers digital yang harusnya juga selaras dengan pertumbuhan demokrasi, malah mematikan demokrasi.<br \/>\nSadar atau tidak, mungkin ini mendekatkan kita ke doktrin komunis China. Biarkanlah semua warna bunga (teratai) boleh tumbuh, tapi nanti hanya bunga (teratai) hitam saja yang dibiarkan bertahan berkembang. Lainnya dibabat dan dikondisikan tidak tumbuh. Setelah membiarkan banyak pers digital lahir, Perpers berlaku sebagai mata pisau yang \u201cmemotong\u201d sebagian besar pers digital dan membiarkan segelintir yang hidup sehingga kelak mudah dikendalikan.<br \/>\nDari sini nyata terlihat, rancangan Perpers yang amat bertentangan dengan UU Pers yang membangun dunia jurnalistik yang independen, bermutu, mandiri dan swaregulasi. Itulah amanah reformasi. Amanat untuk menjadikan Indonesia lebih demokrasi. Kalau kemudian rancangan Perpers disahkan isinya boleh disebut menghianati UU Pers karena anti demokrasi.<br \/>\nKetimbang mengurusi pers sebaiknya pemerintah cq Kominfo lebih baik mengurus hal yang memerlukan fokus dan perhatian. Misalnya coba agar pembangunan BTS benar-benar terwujud tanpa korupsi sehingga seluruh desa benar-benar dapat menikmati internet. Bukan malah \u201ccawe-cawe \u201c urusan pers yang menjadi tanggung jawab pers.<br \/>\nT a b i k.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>*Oleh Wina Armada Sukardi,* _ Pakar Hukum dan Etika Pers_ KENDATI masih banyak mengandung kontraversial,&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":24751,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-24750","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headlines"],"yoast_head":"<!-- This site is optimized with the Yoast SEO plugin v27.3 - https:\/\/yoast.com\/product\/yoast-seo-wordpress\/ -->\n<title>Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi<\/title>\n<meta name=\"robots\" content=\"index, follow, max-snippet:-1, max-image-preview:large, max-video-preview:-1\" \/>\n<link rel=\"canonical\" href=\"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/\" \/>\n<meta property=\"og:locale\" content=\"id_ID\" \/>\n<meta property=\"og:type\" content=\"article\" \/>\n<meta property=\"og:title\" content=\"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi\" \/>\n<meta property=\"og:description\" content=\"*Oleh Wina Armada Sukardi,* _ Pakar Hukum dan Etika Pers_ KENDATI masih banyak mengandung kontraversial,...\" \/>\n<meta property=\"og:url\" content=\"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/\" \/>\n<meta property=\"og:site_name\" content=\"Radar Kotabumi\" \/>\n<meta property=\"article:published_time\" content=\"2023-07-29T14:23:16+00:00\" \/>\n<meta property=\"og:image\" content=\"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:width\" content=\"1600\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:height\" content=\"1066\" \/>\n\t<meta property=\"og:image:type\" content=\"image\/jpeg\" \/>\n<meta name=\"author\" content=\"Redaksi\" \/>\n<meta name=\"twitter:card\" content=\"summary_large_image\" \/>\n<meta name=\"twitter:label1\" content=\"Ditulis oleh\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data1\" content=\"Redaksi\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:label2\" content=\"Estimasi waktu membaca\" \/>\n\t<meta name=\"twitter:data2\" content=\"8 menit\" \/>\n<script type=\"application\/ld+json\" class=\"yoast-schema-graph\">{\"@context\":\"https:\\\/\\\/schema.org\",\"@graph\":[{\"@type\":\"Article\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#article\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/\"},\"author\":{\"name\":\"Redaksi\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/4ce38f2322afa55e7ced4575efdb81f7\"},\"headline\":\"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi\",\"datePublished\":\"2023-07-29T14:23:16+00:00\",\"mainEntityOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/\"},\"wordCount\":1352,\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#organization\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2023\\\/07\\\/IMG-20230729-WA0024.jpg\",\"articleSection\":[\"Headline\"],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"WebPage\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/\",\"name\":\"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi\",\"isPartOf\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#website\"},\"primaryImageOfPage\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#primaryimage\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#primaryimage\"},\"thumbnailUrl\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2023\\\/07\\\/IMG-20230729-WA0024.jpg\",\"datePublished\":\"2023-07-29T14:23:16+00:00\",\"breadcrumb\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#breadcrumb\"},\"inLanguage\":\"id\",\"potentialAction\":[{\"@type\":\"ReadAction\",\"target\":[\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/\"]}]},{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#primaryimage\",\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2023\\\/07\\\/IMG-20230729-WA0024.jpg\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2023\\\/07\\\/IMG-20230729-WA0024.jpg\",\"width\":1600,\"height\":1066},{\"@type\":\"BreadcrumbList\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/2023\\\/07\\\/29\\\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\\\/#breadcrumb\",\"itemListElement\":[{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":1,\"name\":\"Home\",\"item\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/\"},{\"@type\":\"ListItem\",\"position\":2,\"name\":\"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi\"}]},{\"@type\":\"WebSite\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#website\",\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/\",\"name\":\"Radar Kotabumi\",\"description\":\"Bersama Membangun Lampura\",\"publisher\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#organization\"},\"potentialAction\":[{\"@type\":\"SearchAction\",\"target\":{\"@type\":\"EntryPoint\",\"urlTemplate\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/?s={search_term_string}\"},\"query-input\":{\"@type\":\"PropertyValueSpecification\",\"valueRequired\":true,\"valueName\":\"search_term_string\"}}],\"inLanguage\":\"id\"},{\"@type\":\"Organization\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#organization\",\"name\":\"Radar Kotabumi\",\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/\",\"logo\":{\"@type\":\"ImageObject\",\"inLanguage\":\"id\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\",\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2022\\\/07\\\/logo.png\",\"contentUrl\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/wp-content\\\/uploads\\\/2022\\\/07\\\/logo.png\",\"width\":208,\"height\":61,\"caption\":\"Radar Kotabumi\"},\"image\":{\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#\\\/schema\\\/logo\\\/image\\\/\"}},{\"@type\":\"Person\",\"@id\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/#\\\/schema\\\/person\\\/4ce38f2322afa55e7ced4575efdb81f7\",\"name\":\"Redaksi\",\"sameAs\":[\"http:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\"],\"url\":\"https:\\\/\\\/radarkotabumi.co.id\\\/read\\\/author\\\/fernando\\\/\"}]}<\/script>\n<!-- \/ Yoast SEO plugin. -->","yoast_head_json":{"title":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi","robots":{"index":"index","follow":"follow","max-snippet":"max-snippet:-1","max-image-preview":"max-image-preview:large","max-video-preview":"max-video-preview:-1"},"canonical":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/","og_locale":"id_ID","og_type":"article","og_title":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi","og_description":"*Oleh Wina Armada Sukardi,* _ Pakar Hukum dan Etika Pers_ KENDATI masih banyak mengandung kontraversial,...","og_url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/","og_site_name":"Radar Kotabumi","article_published_time":"2023-07-29T14:23:16+00:00","og_image":[{"width":1600,"height":1066,"url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg","type":"image\/jpeg"}],"author":"Redaksi","twitter_card":"summary_large_image","twitter_misc":{"Ditulis oleh":"Redaksi","Estimasi waktu membaca":"8 menit"},"schema":{"@context":"https:\/\/schema.org","@graph":[{"@type":"Article","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#article","isPartOf":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/"},"author":{"name":"Redaksi","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#\/schema\/person\/4ce38f2322afa55e7ced4575efdb81f7"},"headline":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi","datePublished":"2023-07-29T14:23:16+00:00","mainEntityOfPage":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/"},"wordCount":1352,"publisher":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#organization"},"image":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg","articleSection":["Headline"],"inLanguage":"id"},{"@type":"WebPage","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/","url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/","name":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi - Radar Kotabumi","isPartOf":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#website"},"primaryImageOfPage":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#primaryimage"},"image":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#primaryimage"},"thumbnailUrl":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg","datePublished":"2023-07-29T14:23:16+00:00","breadcrumb":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#breadcrumb"},"inLanguage":"id","potentialAction":[{"@type":"ReadAction","target":["https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/"]}]},{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#primaryimage","url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg","contentUrl":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2023\/07\/IMG-20230729-WA0024.jpg","width":1600,"height":1066},{"@type":"BreadcrumbList","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/2023\/07\/29\/rancangan-peraturan-presiden-tentang-tanggung-jawab-perusahaan-platform-digital-untuk-mendukung-jurnalisme-berkualitas-sebuah-langkah-anti-demokrasi\/#breadcrumb","itemListElement":[{"@type":"ListItem","position":1,"name":"Home","item":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/"},{"@type":"ListItem","position":2,"name":"Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas Sebuah Langkah Anti Demokrasi"}]},{"@type":"WebSite","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#website","url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/","name":"Radar Kotabumi","description":"Bersama Membangun Lampura","publisher":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#organization"},"potentialAction":[{"@type":"SearchAction","target":{"@type":"EntryPoint","urlTemplate":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/?s={search_term_string}"},"query-input":{"@type":"PropertyValueSpecification","valueRequired":true,"valueName":"search_term_string"}}],"inLanguage":"id"},{"@type":"Organization","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#organization","name":"Radar Kotabumi","url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/","logo":{"@type":"ImageObject","inLanguage":"id","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#\/schema\/logo\/image\/","url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/logo.png","contentUrl":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-content\/uploads\/2022\/07\/logo.png","width":208,"height":61,"caption":"Radar Kotabumi"},"image":{"@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#\/schema\/logo\/image\/"}},{"@type":"Person","@id":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/#\/schema\/person\/4ce38f2322afa55e7ced4575efdb81f7","name":"Redaksi","sameAs":["http:\/\/radarkotabumi.co.id"],"url":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/author\/fernando\/"}]}},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24750","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24750"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24750\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24752,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24750\/revisions\/24752"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media\/24751"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24750"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24750"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/radarkotabumi.co.id\/read\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24750"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}