Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Nov 2017 15:06 WIB ·

Komisi II Pangkas Anggaran Mitra Kerjanya


 Ketua komisi II DPRD Lampura Wansori Perbesar

Ketua komisi II DPRD Lampura Wansori

KOTABUMI—Anggaran pada sejumlah instansi yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Lampung Utara (Lampura) akan dipangkas. Pemangkasan ini dilakukan utamanya bagi program atau kegiatan yang dinilai tidak efektif dan efisien.Hal ini ditegaskan Ketua Komisi II DPRD, Wansori, di gedung DPRD Lampura, kemarin (16/11).

Menurut Wansori, kesimpulan untuk memangkas anggaran milik mitra kerja mereka itu diambil seusai pihaknya menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum lama ini. Hasil pemangkasan itu akan mereka alihkan kepada sejumlah instansi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. “Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mensiasati ?defisit anggaran yang sedang dialami oleh Pemkab Lampura,” ujarnya.

Dikatakan wansori, diantara program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat adalah pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Terlebih Pemkab Lampura masih memiliki tunggakan sebesar Rp14 Miliar kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Diketahui tunggakan kita pada BPJS saat ini saja mencapai Rp14 Miliar.” ujarnya.

Wansori mengatakan, kebijakan yang akan mereka tempuh ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD, khususnya dalam bidang pengawasan. Tupoksi ini diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia memastikan dana yang dipangkas akan dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat.

Artinya apa yang diambil tersebut semata-mata demi untuk kepentingan masyarakat. Meski demikian tetap saja pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Tujuannya untuk mendengar masukan dari TAPD agar anggaran hasil pemangkasan dapat lebih tepat guna dan sasaran.

“Kita akan segera lakukan rapat internal Komisi II disusul dengan rapat dengan TAPD. ?Setelah itu, baru diputuskan ke mana anggaran hasil efisiensi ini akan diperuntukan,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, kebijakan yang dilakukan oleh komisinya itu akan diikuti oleh kolega-koleganya yang ada di berbagai komisi lainnya, seperti Komisi I, III dan IV. Langkah ini mesti dilakukan untuk mensiasati agar anggaran yang akan digunakan pada tahun 2018 mendatang lebih efektif dan efisien.(cw8/rid)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hilirisasi Mampu Tingkatkan Nilai Komuditas /// Hendri Yakin Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Trending di Headline