KOTABUMI-Meski sudah dilakukan pelantikan terhadap dua orang pejabat eselon II/b oleh Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura). Namun agaknya kedua pejabat ini lebih memilih tak hadir dan konsekwensinya memilih nonjob.
Keduanya adalah, Syahbudin, S.T., M.T., (Kadis PUPR) yang telah direkomendasikan Menteri Dalam Negeri(Mendagri) menempati jabatan Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan Pembangunan, dan Ir. Wahab, M.M dari sebelumnya Kepala DPMPD, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Meski begitu, Plt. Bupati Hi. Sri Widodo saat diwawancarai awak media mengatakan, pelantikan kedua pejabat ini dianggap sah, karena pelaksanaan-nya
sudah berdasarkan prosedur yang ada, mulai dari penyampaian undangan kepada yang bersangkutan dan proses serimonial dilaksanakan.
Dikatakan, Syahbudin seharusnya hadir karena dirinya bukan dinonjobkan namun posisinya dinaikan menjadi Asisten II yang membawahi sebanyak 18 SKPD. Sementara, untuk mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa(DPMPD) Ir. Wahab, M.M., dilantik menjadi Staff Ahli Bupati bidang Keuangan.
” Pelantikan ini sah meski mereka tidak hadir. Besok(Hari ini, Red) kita akan undang mereka untuk diambil sumpah. Jika yang bersangkutan tidak juga hadir berarti mereka tidak mau jabatan itu. Karena bagaimanapun juga jika eselon II mau meninggalkan tempat harus ada izin dari bupati,”jelasnya.(ria/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 7 Juni 2018






