KOTABUMI-Tinggal satu hari lagi masa jabatan Plt. Bupati Lampung Utara(Lampura) yang diberikan kepada Wakil Bupati H. Sri Widodo berakhir, namun Widodo sudah digantikan oleh Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura Drs. Samsir M.M.
Pemberhentian Widodo menjadi Plt.Bupati Lampura tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung Nomor: 130/1209/01/2018 tentang pencabutan Surat Gubernur Lampung Nomor:130/0188/01/2018 dan penunjukan Pelaksana Harian Bupati Lampura.
Berdasarkan Kawat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor:131.18/5308/OTDA tanggal 21 Juni 2018 bersama ini disampaikan bahwa surat Gubernur Lampung Nomor:130/0188/01/2018 tanggal 30 Januari 2018 hal penugasan Wakil Bupati Lampura selaku Plt.Bupati Lampura “Dicabut” dan dinyatakan tidak berlaku lagi terhitung mulai tanggal 22 Juni 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini menunjuk Sekretaris Kabupaten Lampura Drs.Samsir M.M., sebagai Plh.Bupati Lampura terhitung mulai tanggal 22 Juni 2018 hingga tanggal 23 Juni 2018 dengan tugas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Kabupaten Lampura Samsir membenarkan jika ia diberi tugas sebagai Plh.Bupati satu hari untuk mengisi kekosongan.
Untuk Jabatan Plt.Bupati Lampura memang sudah berakhir pada Jumat(22/6) sekitar pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Sekkab Samsir sendiri dilantik oleh Pjs.Gubernur Lampung.”Ia benar saya ditunjuk sebagai Plh.Bupati Lampura untuk mengisi kekosongan pimpinan,”ujar Sekkab Lampura Samsir saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat.
Ketika ditanya alasan Dicabutnya SK Plt.Bupati Lampura sebelum waktunya Samsir tidak mau menyebutkan alasannya.
Menurut Samsir hal tersebut merupakan wewenang Menteri Dalam Negeri(Mendagri).”Saya tidak tau apa alasan pencabutan SK Plt.Bupati tersebut, yang berwenang menjawabnya itu Kemendagri. Saya menjabat sebagai Plh ini sampai masa jabatan Plt.Bupati berakhir yakni tanggal 23 Juni 2018,”jelasnya.
Terpisah Mantan Plt.Bupati Lampura Sri Widodo yang baru saja diberhentikan dari jabatan Plt Bupati pun mengaku sudah tahu dirinya diganti oleh Samsir. Dia pun mengaku tak masalah. “Saya nggak ada masalah, bagi saya bukan tujuan utama mengejar jabatan. Saya saja tak menyangka bisa menjadi Wakil Bupati dan Plt. Bupati,” ujarnya usai acara HUT Lampura, Jumat (22/6).
Menurut Sri Widodo, pergantian tersebut adalah percepatan dari sebelumnya tanggal 23 Juni pukul 00.00 WIB menjadi Jumat (22/6) pukul 13.00 WIB. Dia digantikan oleh Samsir sebagai Plh Bupati selama dua hari sebelum Bupati Non Aktif Hi.Agung Ilmu Mangkunegara mengakhiri cuti kampanye pada Sabtu(23/6).“Saya sudah diberitahu oleh Pjs Gubernur bahwa pergantian dipercepat dari harusnya saya habis besok tanggal 23 Juni pukul 00.00 WIB, dipercepat tadi pukul 13.00 WIB digantikan oleh Plh.Bupati,” ungkapnya.
Menurut Sri Widodo, dia menilai kemungkinan ada kaitan dengan rolling pejabat yang dilakukannya beberapa waktu lalu. “Kemungkinan ada kaitan dengan rolling saya kemarin. Saya hanya diberitahu Pjs Gubernur bahwa pergantian dipercepat,” ungkapnya.
Diketahui H. Agung Ilmu Mangkunegara S.STP.M.H.,(Bupati Lampung Utara yang seblumnya Non Aktif) aktif kembali memimpin Bumi Ragem Tunas Lampung pada Senin(25/6) setelah masa cuti Kampanye.(adv)