KOTABUMI—Untuk menjaga keindahan dan ketertiban lalulintas, Selasa (3/7) Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) berkeliling melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima(PKL) yang berjualan dipinggir jalan dan diatas trotoar. Kabid Penegak Perda Satpol-PP Lampura Nizar Agung mewakili Sekretaris Doni F.Fahmi mengatakan, Razia PKL ini dilakukan untuk menertibkan para pedagang yang masih saja nekat berjualan di pinggir jalan dan diatas trotoar.
Razia PKL yang dilakukan hari ini(kemarin, Red) masih sebatas teguran. Namun jika sampai tiga kali ditegur dan diberikan surat masih saja melanggar tentu pihaknya akan mengambil tindakan tegas.”Kita tegur secara baik-baik dan kita berikan surat masih saja tidak mengindahkan apa boleh buat. Akan kita angkut dagangan PKL tersebut,”tegas Nizar.(ria).
Selengkapnya, baca edisi cetak 4 Juli 2018