KOTABUMI-Inspektorat Provinsi Lampung dalam waktu 10 hari kerja akan berdiam di Bumi Ragem Tunas Lampung.
Tujuan datangnya dua Tim Inspektorat Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah 3 Fahrur Rozi ke Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tersebut untuk melakukan Pemeriksaan dan Pembinaan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan Bagian-bagian yang ada di Kantor Sekretariat Lampura.
Inspektur Lampura Mankodri mengatakan, hari ini(kemarin, Red) pihaknya menerima tim Pemeriksaan dari Inspektorat Lampung dengan dasar Surat Perintah Gubernur Lampung dan Sekretaris Provinsi Lampung.
Pengawasan sendiri dilakukan mulai dari laporan kegiatan dan lainnya sejak bulan Januari 2018 hingga Juli 2018.”Rencananya tim dari Inspektorat Lampung akan melakukan pemeriksaan selama satu minggu, itupun jika tidak ada kendala.(ria)
Selengkapnya, baca edisi cetak 19 Juli 2018