Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 20 Jan 2019 21:55 WIB ·

Tak Berada di Tempat Saat Jam Kerja 2 TKS Pol PP Diberhentikan, 2 THL Dikembalikan ke BKPSDM


 <span class=Tak Berada di Tempat Saat Jam Kerja 2 TKS Pol PP Diberhentikan, 2 THL Dikembalikan ke BKPSDM"> Perbesar

KOTABUMI-Karena tidak mematuhi aturan jam kerja dan tidak berada di pos jaga pintu masuk pekantoran Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura), akhirnya dua orang tenaga kerja suka(TKS) rela diberhentikan, dan dua orang tenaga harian lepas(THL) di keluarkan dari Satuan Polisi Pamong Praja(Pol-PP), dan dikembalikan ke kantor badan kepegawaian dan pengembanban sumber manusia(BKPSDM).

“Ada dua TKS yang kita berhentikan. Dua THL kita kembalikan ke BKPSD. Pemberhentian ini karena mereka tidak ada di tempat saat sidak, saat jam kerja berlangsung,”cetus Plt. Kasat Pol PP, Doni F, Minggu (20/1).

Tahun lalu, lanjut Doni, ada 10 anggota Sat Pol-PP yang diberhentikan dan dipecat secara tidak hormat. Mereka terdiri dari Pegawai Negeri Sipil(PNS) dan TKS.

Berdasarkan pantauan pihaknya, lanjut Doni, di pos jaqga tersebut sering kosong. Bahkan para petugas jaga terkesan mengatur jadwal sendiri. Padahal jadwal sudah dibagi sesuai dengan peraturan.”Dari aturan yang ada di pintu masuk satu hari dijaga dua shift. Satu shift terdiri dari empat orang anggota. Aturan yang sudah kita buat malah dirubah, mereka buat aturan sendiri,”kata Doni.(ria/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Januari 2019

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tabur Bunga Hingga Pemberian Penghargaan Warnai Puncak HUT Korpri

1 Desember 2025 - 09:42 WIB

DPP PJS Apresiasi Ketua DPP yang Resmi Sandang Gelar Doktor dari Universitas Muhammadiyah Jakarta

28 November 2025 - 15:52 WIB

555 Orang Terima Bantuan Sosial HUT Korpri ke 54 Tahun

28 November 2025 - 13:39 WIB

Tumpah, HUT Korpri Lampura Semarak

28 November 2025 - 09:46 WIB

Ratusan Pendidik PAUD Ikuti Diklat Tekhnis Stunting

27 November 2025 - 14:26 WIB

Ini Rencana Disparbud Untuk Makam Minak Trio Diso

27 November 2025 - 13:50 WIB

Trending di Headline