Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 30 Jul 2019 11:13 WIB ·

Data Sekolah Penerima DAK 2019 Berkurang


 Data Sekolah Penerima DAK 2019 Berkurang Perbesar

Data Sekolah Penerima DAK 2019 Berkurang

KOTABUMI — Jumlah sekolah penerima bantuan pembangunan melalui dana alokasi khusus(DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Lampura Tahun 2019 mengalami pengurangan. Dari sebelumnya, 85 sekolah menjadi 84 sekolah.
Pelaksana tugas(Plt) Kepala Disdikbud Lampura Toto Sumedi, melalui Kabid Pendidikan Dasar(Dikdas), Sumawibawa membenarkan, terjadi perubahan jumlah sekolah penerima DAK tahun 2019 dari sebelumnya sebanyak 85 menjadi 84 sekolah.

Perubahan itu terjadi, lanjut Suma, setelah pihaknya melakukan pengecekan secara langsung. Ternyata, SDN 4 Candimas tidak ada dalam daftar penerima bantuan DAK Tahun 2019.”Jadi terpaksa dananya tidak bisa kita salurkan,”ungkap Suma, disela kunjungan ke SDN 3 Kota Alam, kemarin(29/7).

Lebih lanjut Suma menambahkan, penerima bantuan tersebar dan diperuntukan untuk sekolah-sekolah di berbagai kecamatan yang ada di Lampura. Mulai dari Taman Kanak-kanak(TK), SD, SMP, dan Sanggar Kegiatan Belajar(SKB). Dengan rinciannya, 6 TK, 69 SD, dan 8 SMP dan satu paket untuk SKB Kali Balangan.

Masih kata Suma, adapun kriteria penerima bantuan DAK, dilihat berdasarkan analisa tingkat kerusakan yang memang benar-benar memenuhi syarat untuk dibantu, dan data pokok pendidikan(Dapodik) yang meliputi sarana/prasarana, jumlah peserta didik, serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan(PTK).

” Untuk kriteria penerima bantuan diperoleh berdasarkan dari hasil analisa tingkat kerusakan masing-masing sekolah, dan juga dapodik. Dilakukannya analisa tersebut, guna memastikan sekolah penerima bantuan benar-benar layak dan tepat sasaran untuk dibantu,”katanya.

Sesuai dengan petunjuk teknis(juknis) yang telah diatur kementerian pendidikan dan kebudayaan(Kemendikbud), pada tahap pelaksanaan Disidikbud akan melibatkan dua orang tenaga fasilitator. Setelah semua tahapan selesai, barulah akan dilaporkan ke kementerian untuk dilakukan pencairan termin pertama sebesar 25 persen. Untuk jadwal pasti pelaksanaan, akan diupayakan secepat mungkin.”Mudah-mudahan bulan Agustus prosesnya sudah bisa dimulai,”terangnya.

Terkait dengan kunjungannya ke SDN 3 Kota Alam, Suma yang didampingi Kasi SD, Dian mengatakan, segera akan diupayakan untuk mencukupi berbagai kebutuhan sekolah tersebut dan pihaknya akan membuat catatan tersendiri.”Untuk SDN 3 Kota Alam ini telah kita masukan dalam rencana periode tahun depan melalui DAK. Dan apabila memungkinkan melalui dana APBD, akan kita upayakan terutama bangunan pagar sekolah, sumur bor, dan juga sarana pendukung lainnya,”jawabnya.

Terpisah, Kasi Sarana dan Prasarana Disdiskbud Lampura Akwan Hadi, mengatakan, untuk masing-masing besaran nominal bantuan yang diterima sekolah jumlah nilainya bervariasi mulai Rp 88 juta –Rp 500 juta.”Jumlahnya bervariasi,”pungkasnya.(cw9)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi