Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Agu 2019 21:45 WIB ·

Antisifasi Pencemaran Lingkungan, DLH Fokuskan Berbagai Program


 Antisifasi Pencemaran Lingkungan, DLH Fokuskan Berbagai Program Perbesar

KOTABUMI— Dalam rangka pengendalian pencemaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melaui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berupaya memanfaatkan berbagai program yang dimiliki, guna mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan melibatkan masyarakat sebagai pihak terkait di dalamnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) Lampura, Hi. Amran Yazid mengungkapkan, masyarakat mempunyai peran sangat penting dalam mengendalikan kerusakan lingkungan.
Menurutnya, untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan hidup, dibutuhkan kerjasama seluruh elemen mulai dari instansi terkait hingga masyarakat.

Sehingga dapat terjadi perubahan paradigma di masyarakat.”Kita ada beberapa kegiatan untuk mengendalikan kerusakan lingkungan hidup.

Salah satunya, dengan mengadakan sosialisasi dan himbauan dengan melibatkan masyarakat guna mengajak dan merubah pola pikir tentang pentingnya lingkungan hidup,”katanya, Rabu (21/8).(cw9/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 22 Agustus 2019

 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline