Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 15 Okt 2019 20:30 WIB ·

Sebanyak 526 ASN Lampura Naik Pangkat


 Caption : Abdurahman, Kepala BKPSDM kabupaten Lampung Utara,  saat wawancara dengan Radar Kotabumi terkait  jumlah kenaikan pangkat ASN, Selasa (15/10). Foto cw9.
Perbesar

Caption : Abdurahman, Kepala BKPSDM kabupaten Lampung Utara, saat wawancara dengan Radar Kotabumi terkait jumlah kenaikan pangkat ASN, Selasa (15/10). Foto cw9.

KOTABUMI—Sebanyak 526 Apratur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) naik pangkat. Kenaikan pangkat ASN sejumlah tersebut, merupakan kenaikan pangkat pada periode kedua yakni antara bulan April hingga Obtober 2019. Rinciannya, sebanyak 116 ASN golongan IV. Terdiri dari tenaga struktural 22 orang, fungsional guru 69 orang, fungsional kesehatan 18 orang dan sebanyak 7 orang merupakan staf/fungsional penyuluh pertanian.

“Sedangkan ASN golongan II dan III berjumlah 410 orang. Dimana 41 orang merupakan struktural, fungsional guru 157 orang, fungsional kesehatan 77 orang, dan sisanya 135 orang merupakan staf/auditor.”Jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Abdurrahman, kepada Radar Kotabumi, Selasa (15/10).

Dijelaskan Abdurrahman, jika jumlah ASN di Lampura totalnya tercatat sebanyak 8327 orang yang tersebar diberbagai instansi. Terhadap ASN dimaksud dalam setahun ada kenaikan pangkat dalam dua periode. Pada periode pertama, kenaikan pangkat dilakukan pada bulan April. Kemudian pada periode kedua dilakukan pada bulan Oktober. “Nah kenaikan pangkat untuk 526 ASN itu, merupakan kenaikan pangkat pada periode kedua,” jelasnya.

Abdurahhman menyebut dari jumlah itu, kenaikan pangkat ASN tercatat mulai dari golongan 2 hingga golongan IV. Dimana proses kenaikan pangkat telah lebih dulu dilakukan verifikasi oleh pihak BKPSDM, sebelum melakukan pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“ ASN yang naik pangkat itu mulai dari golongan satu sampai golongan empat. Sebagian besar guru, terutama tenaga fungsional guru masih cukup dominan,” katanya.(cw9/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Oktober 2019

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi