Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Nov 2019 20:09 WIB ·

Sidang Lanjutan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Pledoi Terdakwa AS Tidak Dibacakan


 <span class=Sidang Lanjutan Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Pledoi Terdakwa AS Tidak Dibacakan"> Perbesar

KOTABUMI—Sidang kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan  dengan terdakwa AS, di Pengadilan Negeri Kotabumi, Kamis (21/11) kembali digelar. Kali ini sidang yang diketuai majelis hakim Eva Meita Teidora Pasaribu, mengagendakan pembacaan pledoi terdakwa. Namun kemudian disepakati, pledoi dimaksud tidak dibacakan, tetapi langsung diserahkan kepada Majelis.

Usai mengikuti sidang, AS kepada Radar Kotabumi menuturkan, dalam pledoi yang disampaikan dirinya membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. AS juga menilai tuntutan Jaksa Penuntun Umum (JPU) tidak berdasar.

Meski demikian, AS menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. AS berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan segala bantahan yang telah disampaikan dalam pledoi dan keterangan saksi-saksi. “Saya berharap menjelis dapat mempertimbangkan apa yang saya sampaikan dalam pledoi, keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan. Sehingga dapat menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya. Karena memang saya tidak melakukan apa yang didakwakan pada saya,” terang AS.

Menurut AS, walaupun faktanya ia tidak melakukan semua yang didakwakan, namun sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis. “Semua saya serahkan kepada majelis, karena saya yakin majelis hakim dapat memberikan keputusan yang benar dan adil,” pungkasnya (ndo/her)

 

Artikel ini telah dibaca 126 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline