Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Jul 2020 22:14 WIB ·

Disdukcapil Sudah Cetak 409 KK Dari HVS Akte Masih Pakai Blanko


 <span class=Disdukcapil Sudah Cetak 409 KK Dari HVS Akte Masih Pakai Blanko"> Perbesar

KOTABUMI — Semenjak diberlakukannya Kertas HVS A4 dengan berat 80 gram pengganti blanko Kartu Keluarga(KK) dan Akta-akta Admnistrasi Kependudukan(Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) sudah mencetak KK dari kertas HVS A4 sebanyak 409 lembar.

Kadisdukcapil Lampura Maspardan melalui Sekretarisnya Tien Rostina menjelaskan, hingga saat ini Disdukcapil Lampura sudah mencetak KK dari HVS sebanyak 409 lembar. Sejauh ini Masyarakat masih banyak yang bedatangan ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan pencetakan KK.”Masih banyak yang datang ke kantor. Selain belum banyak Masyarakat yang tau bisa cetak sendiri KK, minimnya fasilitas elektronik yang dimiliki. Sehingga masyarakat melakukan pencetakan ke kantor,”jelas Tien saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (7/7).

Untuk pencetakan Akta-akta lanjut Tien, menurut aturan Dirjen Dukcapil, untuk daerah/wilayah yang masih memiliki blanko Akta masih bisa digunakan blanko tersebut. Nanti setelah blanko Akta habis, baru bisa menggunakan kerta HVS.”Kalau Akta masih pakai Blanko. Sementara ini karena blankonya masih tersedia jadi KK yang sudah dicetak menggunakan kertas HVS,”paparnya.

Dirinya menghimbau kepada Masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan online yang sudah disiapkan, sehingga Masyarakat cukup di rumah saja.
Masyarakat silakan mengajukan permohonan via Watshap(WA) online, nanti Disdukcapil yang akan memproses.
Setelah selesai Masyarakat akan dikirimkan PDF melalui alamat Gmail masing-masing dan Masyarakat bisa mencetak sendiri dimanapun mereka berada.

Ia juga meminta Masyarakat untuk tidak resah dengan kondisi dokumen kependudukan diatas kertas.
Dokumen tersebut merupakan dokumen asli dan dapat di cek ke absahannya dengan mengunduh aplikasi yang sudah dianjurkan di playstore.”Jika Masyarakat belum jelas silakan datang ke kantor Disdukcapil atau menghubungi nomor pelayanan yang sudah ada. Jika ingin datang ke kantor tetap gunakan protokol kesehatan, gunakan Masker, jaga jarak dan sesering mungkin lakukan cuci tangan,”himbaunya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diwarnai Hujan, Masyarakat Baru Raharja Tetap Antusias Gelar Doa Bersama

5 Juli 2025 - 22:00 WIB

Kecamatan Sungkai Utara Gelar Jalan Sehat, Rayakan HUT Bhayangkara

4 Juli 2025 - 10:47 WIB

Wina Armada Sukardi: Jurnalis, Guru, dan Penjaga Marwah Pers

4 Juli 2025 - 07:29 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Headline