Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

ADV · 14 Jul 2020 21:16 WIB ·

Tim PUPR Tinjau Kegiatan Tanggap Darurat


 Tim PUPR Tinjau Kegiatan Tanggap Darurat Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(DPUPR) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tahun ini melaksanakan kegiatan tanggap darurat infrastruktur. Adapun jenis perbaikan meliputi perbaikan jalan dan gorong-gorong di beberapa lokasi.

Seperti halnya di jalan Ahmad Akuan, dilokasi ini terdapat lubang-lubang pada badan jalan, bahkan ada satu titik lokasi yang rusak parah sampai memutus badan jalan.”Pelaksanaan pekerjaan ini dilakukan secara Swakelola,”ujar Kepala Dinas PUPR Syahrizal Adhar S.H.,M.M, yang diwakili Plt. Kepala Bidang Bina Marga Rio Alaska Sudirwan MT, Selasa (14/7).

Pelaksanaannya juga lanjut Rio, telah melalui proses dan prosedur yang ditetapkan. Untuk pekerjaan yang telah dikerjakan antarnya ialah, pembuatan Gorong-gorong plat dan drainase di belakang kantor kejaksaan dengan R.22.991.000. Kemudian pemeliharaan Jalan Ahmad Akuan senilai Rp.110.057.000 Dan Perbaikan Jalan Cukul Subroto senilai Rp.36.334.000 Untuk titik lain yang akan segara dilaksanakan nantinya lanjut Rio, yakni mulai dari perbaikan ruas Jalan Wonogiri – Banyu Urip dengan nilai Rp.45.620.000, dan di jalan pangeran Jinul Kelurahan Rejo Sari senilai Rp.44.732.000.”Ketiga titik ini yang sudah mulai dikerjakan. Untuk itu hari ini(kemarin, Red) kita lakukan peninjauan,”jelas Rio di sela-sela melakukan peninjauan.

Ditambahkan PPTK Tanggap Darurat Inftastruktur PUPR Wagio MT., menyatakan, pembangunan jalan itu diawali dengan dikeruk dan disapu bersih. Kemudian diberi agregat kelas B, dan proses pemadatan. Setelah tahap awal itu selesai dilakukan pemadatan, kemudian disiram air. Lalu dilakukan pemadatan kembali dan setelah itu baru diampar batu ukuran 3/5 serta dipadatkan kembali. “Setelah maksimal kita siram aspal perekat pertama setelah itu di ampar batu 2/3 giling (pemadatan) siram aspal.
Lalu ampar 1/2 giling baru siram aspal untuk finishing dan ditutup dengan skrining batu ukuran 1/1,”terangnya.

Untuk gorong-gorong yang dibangun di belakang kantor kejaksaan itu masih dia, karena sudah mampet maka harus dilakukan perbaikan dan ditambah dengan pembangunan siring pasang. Sedangkan untuk gorong – gorong yang ada di cukul subroto dikarenakan pondasinya sudah ambrol (jeblos) maka perlu dilakukan perbaikan.”Untuk eknis pengerjaanya dibersihkan dan di pasang pondasi baru. Setelah selesai pondasi di tutup dengan penimbunan batu BSB. Secara bertahap per 30 cm dipadatkan menggunakan stamper,”paparnya.

Untuk diketahui pembangunan tahun 2020 ini mengunakan metode Swakelola yang dikerjakan oleh tim dari DPUPR baik itu tenaga kerja dan alat. Mengenai material melibatkan para pelaku usaha atau pihak ketiga. Seyogyanya beban muatan kendaraan yang melalui jalan Kabupaten hanya 6 hingga 8 ton, jika dilalui lebih dari tonase yang ditetapkan atau melebihi dari tonase tersebut maka tak menutup kemungkinan tidak bertahan lama kualitas jalan tersebut. (adv)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Ardian Bagikan Sembako

2 April 2023 - 19:36 WIB

Wabup Serahkan Bantuan ke 18 KK Pasca Bencana

5 Desember 2022 - 19:30 WIB

Bupati Suport PWI Lampura Ikut Porwanas

25 Oktober 2022 - 21:00 WIB

Wabup Ardian Hadir Untuk Masyarakat Lampura

2 Oktober 2022 - 21:18 WIB

Berkunjung ke Sungkai Utara

21 September 2022 - 20:54 WIB

Antoni Effendi Resmi Jabat Camat Sungkai Utara

8 September 2022 - 10:17 WIB

Trending di ADV