KOTABUMI–DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), besok (hari ini-red) akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara (AIM), jabatannya sebagai Bupati. Dilanjutkan kemudian dengan penyampaian usul pengangkatan Budi Utomo sebagai bupati Lampura definitif. “Rapat Badan Musyawarah (Banmus) memutuskan untuk menggelar rapat paripurna besok(hari ini-red),” jelas ketua DPRD Lampura, Romli, Rabu (9/9).
Romli yang didampingi wakil ketua Madri Daud dan anggota DPRD Tabrani Rajab, menjelaskan, rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lampung terkait Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tentang Pemberhentian AIM dari jabatannya sebagai bupati Lampura. Setelah menerima Surat tersebut, DPRD Lampura langsung menggelar rapat pimpinan yang memutuskan untuk dilakukan pembahasan pada Banmus. Selanjutnya dijadwalkan pelaksanaan Rapat Paripurna pemberhentian AIM dari jabatannya sebagai bupati.
Dijelaskan Romli, rapat paripurna juga terkait dengan usulan pendefinitifan Budi Utomo sebagai bupati Lampura. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Kemendagri melalui Gubernur Lampung. “Dalam hal ini kita hanya mengusulkan saja, bagaimana mekanisme selanjutnya sepenuhnya merupakan ranah Kemendagri,” terang Romli.
Ungkapan Romli ini menjawab pertanyaan apakah akan ada SK Pemberhentian Budi Utomo dari jabatannya sebagai wakil bupati Lampura, sebelum mengangkatnya sebagai bupati Definitif. Mengingat Budi Utomo merupakan wakil bupati Lampura. “Kami DPRD hanya menyampaikan usulan pendefinitifan pak Budi sebagai bupati. Bagaimana mekanismenya, sepenuhnya merupakan kewenangan Mendagri,” pungkas Romli (ndo/her)






