Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 16 Nov 2020 22:09 WIB ·

Pasal Bullying Wali Murid Geruduk Sekolah Disdikbud Lampura Panggil Pihak Yayasan


 Foto Fahrozi Irsan Toni/RNN
Caption : Sejumlah wali murid program boarding school mendatangi Sekolah SMP Islam Terpadu(IT) Insan Robbani, meminta kejelasan pihak yayasan terkait dugaan perundungan(bullying) kepada para siswanya.  Perbesar

Foto Fahrozi Irsan Toni/RNN Caption : Sejumlah wali murid program boarding school mendatangi Sekolah SMP Islam Terpadu(IT) Insan Robbani, meminta kejelasan pihak yayasan terkait dugaan perundungan(bullying) kepada para siswanya.

KOTABUMI– Dugaan perundungan (bullying) mengemuka di Kabupaten Lampung Utara. Beberapa orang wali murid program boarding school mendatangi Sekolah SMP Islam Terpadu (IT) Insan Robbani. Para wali murid tersebut meminta kejelasan pihak yayasan terkait adanya dugaan perundungan kepada siswa itu.

“Saya dan wali murid datang kesini mau minta kejelasan dan ketegasan dari pihak yayasan, karena kalau kami tidak menghadap hari ini, mereka (pihak sekolah) tidak tahu kalau anak kami sampai mengalami kekerasan fisik,” ungkap salah satu ibunda santri korban bully, ibu Romi, Minggu, (15/11).

Menurut laporan dari sang anak, uang jajan diambil oleh rekannya dan terus berulang. Sang anak juga mengadu pernah disekap dan dipukuli kakak kelasnya.
“Anak saya itu uang jajan seminggu Rp300 ribu enggak cukup, padahal anak saya ini enggak pejajan, rupanya setiap hari itu, diambil paksa oleh kakak kelasnya sampai Rp 20 ribu, bukan itu saja, bekal jajanan yang saya bawakan untuk dia juga diambil paksa, yang membuat saya marah besar, anak saya ngaku pernah disekap diatas, dan dipukuli mas,” terangnya.

Hal itu diamini juga wali murid lainnya, Asiyah dan Zainal Ali. Keduanya juga mendapat aduan dari anak masing-masing terkait kakak kelas yang kerap meminta uang. Sang anak bahkan disuruh-suruh dan dikunci di dalam ruangan yang berada di atas gedung.
“Anak saya ini ngadu kalau dia ini sering dimintain duit jajannya, sering disuruh-suruh kakak kelasnya, bahkan pernah di pukuli dan di sekap diatas, hal itu membuat saya cemas akan psikis anak saya dalam kegiatan belajarnya, makanya hari ini, saya dan wali murid yang lain datang untuk meminta ketegasan dari pihak sekolah,” katanya.

Sementara itu, pihak yayasan sekolah yang diwakili oleh kepala pondok, Arif Budiman,menyebut pihaknya sudah melakukan pembinaan. Dirinya juga mengatakan pondok atau sekolah mereka adalah pondok besar.

“Sudah kita lakukan pembinaan, dan orang tuanya sudah legowo dan menerima, dan sudah islahkan, tidak ada masalah lagi. Kami ini bukan pondok kecil loh mas. Kami ini pondok besar, saya ini S2 loh mas. Jadi bukan tenaga pengajar yang tidak berpendidikan. Bahkan di sekolah negeri pun hal ini sering terjadi, ini hal yang biasa terjadi mas,” ketusnya.
Saat ditanya terkait perundungan yang sampai terjadi kekerasan fisik seperti penyekapan dan pemukulan, pihak sekolah tidak mengetahui hal itu, yang diketahui mereka hanya perkelahian sesama santri disana.

“Setau kami mereka itu berantem, tapi sudah kita berikan sanksi skorsing. Kalau sampai adanya penyekapan dan pemukulan, kami tidak mengetahuinya. Dan kami juga akan memperbaiki, karena mereka ini datang dari kampung, bukan hanya dari Kotabumi saja, dan apabila hal ini terjadi lagi, nanti akan kita berikan pembinaan kembali, karena basis kita kan pembinaan,” katanya.

Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berencana memanggil Pihak sekolah SMP Islam Terpadu Insan Robani.
“Kita akan berkoordinasi dengan pimpinan, Insyaallah dalam waktu dekat akan memanggil pihak sekolah SMPIT Insan Robani Khususnya yang membidangi Boarding School terkait persoalan yang dialami siswa kelas VII yang mengalami kekerasan fisik, penyekapan hingga dimintai uang oleh kakak kelasnya, ” kata Kasi SMP Disdikbud Lampura, Merlin Sofia via whatsappnya, Minggu (15/11).

Disdikbud mempertanyakan seperti apa kronologis kejadian itu. Dan sejauh mana pembinaan serta pengawasan yang telah di lakukan oleh pihak sekolah terkait kejadian yang dialami sejumlah siswa kelas VII sehingga viral.
Dalam hal ini, kata dia, berarti pihak sekolah SMPIT Insan Robani belum menindaklanjuti kejadian tersebut sehingga membuat wali murid merasa khawatir terhadap anak anak mereka.

“Kita akan mempertanyakan kepada Pihak SMPIT Insan Robani seperti apa kronologis kejadian yang di alami Sejumlah siswa Kelas VII (Tujuh) dan sejauh mana pihak sekolah menyikapi persoalan itu, sejauh mana pembinaan pengawasan yang sudah di lakukan sekolah sehingga kejadian tersebut bisa viral disejumlah media online, “kata wanita berhijab ini.

Ia menambahkan, bila persoalan yang menimpa sejumlah siswa kelas VII (Tujuh) SMPIT Insan Robani sudah diselesaikan, tidak mungkin wali murid sampai melaporkan kejadian tersebut..
“Yang jelas kita coba lakukan pemanggilan terhadap managemen pihak sekolah itu terlebih dahulu,” pungkasnya (ozy/wdi/rnn)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi