Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 1 Sep 2022 19:03 WIB ·

Pemkab Lampura Data Semua Honorer


 Foto Ria Radar Kotabumi 
Caption : Sekkab Lampura Hi. Lekok, saat diwawancarai terkait pendataan tenaga honorer, Kamis(1/9). Perbesar

Foto Ria Radar Kotabumi Caption : Sekkab Lampura Hi. Lekok, saat diwawancarai terkait pendataan tenaga honorer, Kamis(1/9).

KOTABUMI – Para Honorer di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mulai didata. Meski begitu pemerintah kabupaten(Pemkab) melalui Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) setempat belum mengetahui kegunaan pendataan tersebut.

Sesuai Format yang disampaikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing honorer mengisi untuk kemudian disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) lalu dikirim ke Pusat.

“Setiap OPD sudah ada daftar dan datanya tinggal mengisi form yang sudah disediakan Pemerintah Pusat. Ini kan SK Bupati untuk Honorer terutamanya, kita minta jangan ada yang coba-coba bermain atau memanipulasi data.

Jika ada temuan seperti itu, tolong segera laporkan kepada saya dan mari bersama kita awasi,”ucap Sekkab Hi. Lekok.

Terpisah Kepala BKPSDM Lampura Hairul Fadilah melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Siti Sarah menjelaskan, pendataan bagi Tenaga Honor ini sedang dalam proses. Dengan sasaran seluruh Tenaga Honorer baik Kategori II(K2), Tenaga Kerja Sukarela(TKS) maupun THL yang ada di seluruh SKPD dibawah naungan Pemkab Lampura.

“Tujuan pendataan sendiri untuk mendata Pegawai Non ASN. Didata berapa jumlahnya, nanti seluruh data yang sudah ada dan sudah lengkap sesuai form yang dibagikan akan kita kirimkan ke Pemerintah Pusat,”terangnya.

Dipergunakan untuk apa data tersebut oleh pemerintah pusat, Sarah mengaku belum mengetahui secara pasti. Apakah untuk merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak(PPPK) atau akan ada pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil(PNS).

“Kita(BKPSDM, Red) sendiri belum tahu kegunaannya untuk apa(pendataan, Red), kita hanya fokus pendataan sesuai perintah pusat. Nanti kalau ada informasi lebih lanjut tentang perekrutan atau pengangkatan PNS tentu akan kita informasikan kepada para honorer,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 788 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disbunak Vaksinasi Rabies Ratusan Hewan

23 September 2026 - 11:59 WIB

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Layanan, Disperpusip Gelar Sosialisasi

23 September 2026 - 10:49 WIB

Ada Sembako Murah di TOS, Ini Jadwalnya

22 September 2026 - 21:19 WIB

Rakernas Dijadwalkan 4–5 November 2026, Panitia Mulai Mematangkan Teknis dan Kesiapan Pelaksanaan

22 September 2026 - 20:33 WIB

Jabat Kepsek SMAN 3 Kotabumi, Ini Target Indah

21 September 2026 - 14:34 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

19 September 2026 - 05:33 WIB

Trending di Headline