Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Mei 2024 19:57 WIB ·

DPRD Lampura Minta Kajian Ulang, Soal Rencana Pemangkasan Anggaran Bawaslu


 DPRD Lampura Minta Kajian Ulang, Soal Rencana Pemangkasan Anggaran Bawaslu Perbesar

KOTABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menyoroti adanya rencana pemangkasan anggaran Bawaslu kabupaten setempat.
” APBD adalah kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, dan kesepakatan itu harus dijalani,” kata Wakil Ketua II, Madri Daud di Ruang Kerjanya. Jum’at 31 Mei 2024.
Madri menegaskan, Eksekutif harus melakukan pengkajian ulang terhadap rencana pemangkasan anggaran yang diperuntukkan pengawasan Pilkada serentak 2024 mendatang.
” Badan penyelenggara ada dua, tupoksinya saja yang berbeda. kalau mau dipangkas harus dipangkas semua,” tegasnya.
Menurut dia Bawaslu merupakan lembaga penyelenggara pemilu di bidang pengawasan untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
” Jadi saya meminta kepada Eksekutif untuk mengkaji ulang pemangkasan anggaran Bawaslu ini. Jangan Bawaslu saja yang pangkas, Anggaran KPU juga harus dipangkas,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Lampung Utara (Lampura) mendorong pemerintah daerah agar tidak memotong anggaran pengawasan yang diperuntukkan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Diketahui total anggaran yang dialokasikan untuk Bawaslu Lampung Utara ialah sebesar Rp 26 miliar yang nantinya akan digunakan untuk pengawasan oleh jajaran Bawaslu setempat.
Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari khawatir pelaksanaan Pilkada mendatang tidak berjalan maksimal jika anggarannya dilakukan pemangkasan.
” Bawaslu mendorong agar pemkab Lampung Utara tidak memangkas anggaran kami, khawatir akan mengganggu jalannya pilkada dalam hal pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Lampung Utara, Dedi Suardi menegaskan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang pihaknya berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berkualitas.
Terlebih Bawaslu tidak pernah mengajukan permohonan penambahan anggaran pengawasan kepada pemerintah daerah.
” Kalau anggaran dipangkas, kami pastikan pengawasan pelaksanaan Pilkada tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol kabupaten Lampung Utara, Mat Soleh saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku bahwa pemangkasan itu baru sebatas rencana.
” Untuk rasionalisasi final anggaran Bawaslu nanti kalau sudah ada kesepakan dengan Bawaslu,” ujar Mat Soleh
Saat ditanya alasan yang mendasari pemangkasan anggaran Bawaslu tersebut, Mat Soleh belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
” Nanti aja kalau sudah final,” tukasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hilirisasi Mampu Tingkatkan Nilai Komuditas /// Hendri Yakin Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Trending di Headline