Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Jun 2024 20:44 WIB ·

Jelang Pilkada Bawaslu Kuatkan Jajaran, Divisi HPPH Jadi Sorotan


 Jelang Pilkada Bawaslu Kuatkan Jajaran, Divisi HPPH Jadi Sorotan Perbesar

KOTABUMI – Bawaslu Lampung Utara(Lampura) menggelar rapat dengan jajaran divisi Hukum, Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Humas(HPPH) Panwacam se Kabupaten Lampung Utara(Lampura) di Kantor Bawaslu setempat, Sabtu 08 Juni 2024.
Adapun pembahasan yang dilakukan diantaranya pembahasan terkait pencegahan rekrutmen pembentukan pantarlih, Penyusunan daftar pemilihan, pemetaan indek kerawanan yang bakal terjadi dalam Pilkada 27 November 2024 mendatang, pemetaan TPS yang berbeda di pemilu kemaren , dan juga Netralitas ASN .
“Pemetaan TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) ada 4 aspek yg harus diperhatikan, Ini sesuai aturan SE No 086 tentang Pilkada. Jumlah pemilihan dalam satu TPS maximal 600 pemilih. Kemudian, tidak menggabungkan pemilih yang berbeda kelurahan/desa. Tidak juga memisahkan pemilih dalam satu kartu keluarga, serta mempertimbangkan jarak geograpis untuk mempemudahan pemilihan menyampaikan hak politiknya di TPS,” ujar Koordinator Divisi(Kordiv) Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara, Mad Akhir.
Untuk itu, lanjut Mad Akhir, harus dilakukan pemberian surat himbauan kepada penyelenggara teknis pemilu dimasing- masing tingkatan khususnya PPK(Panitia Pemilih Kecamatan).
Dalam rangka pemutahiran data dan perekrutan pantarlih/PPDP. Agar sesuai dengan aturan yang sudah dibuat, juga harus ditekankan untuk pantarlih agar dapat berdomisili dilokasi kerjanya supaya data yang dihasilkan oleh pantarlih lebih akurat.
“Perlu ditekankan PKD harus memastikan seluruh elemen masyarakat mendapatkan hak pilihnya. Ini sesuai dengan jargon Bawaslu, mengawal hak pilih diseluruh negeri,” tegas Mad Akhir.
Dia juga meminta agar dilakukan pemetaan potensi kerawanan dan isu strategis yang disandingkan dangan evaluasi pada Pemilu 2024 dalam bentuk laporan berkala sistem form A. “Form A itu senjata terkuat dalam pengawasan,”tegasnya.
Dia juga meminta kepada kordiv HPPH untuk menyampaikan pesan pencegahan ini kepada seluruh staf dan PKD yang ada diwilayah kerjanya. Agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai harapan masyarakat Lampura.
“Ini harus ditindaklanjuti ketingkatan PKD, agar pengawas Pilkada mengetahui semua kewenangannya,. pungkas Mad Akhir.
Diketahui, hiruk pikuk Pilkada tentunya akan berpotensi menimbulkan konflik terlebih khususnya netralitas ASN dan Kepala Desa beserta aparaturnya. Karena itu, kewajiban kita bersama menjaga agar Pilkada di Lampura dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat Lampura. (red)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hilirisasi Mampu Tingkatkan Nilai Komuditas /// Hendri Yakin Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Trending di Headline