Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Jun 2025 14:38 WIB ·

Keluarga Korban Bullying Mengadu ke Kantor PWI Lampura


 Keluarga Korban Bullying Mengadu ke Kantor PWI Lampura Perbesar

KOTABUMI-Keluarga korban Bullying dari Kelurahan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura yang tak terima terjadi perlakuan kasar terhadap anaknya.
Yang diduga anaknya dibullying, di peras hingga diancam oleh sejumlah temannya yang sama-sama masih duduk di Bangku Sekolah Dasar(SD).
Korban berinisial BL, yang masih di bawah umur, disebut mengalami perundungan baik secara verbal maupun fisik dari sejumlah teman sebayanya di lingkungan tempat tinggalnya.
Tak hanya itu, bocah malang itu juga dipaksa meneguk minuman keras hingga mabuk, lalu aksinya direkam dan dijadikan alat ancaman.“Anak saya dicekokin minuman sampai 7 gelas hingga mabuk, lalu direkam. Salah satu pelaku mengancam akan menyebarkan video itu ke Instagram kalau anak saya tidak memberikan mereka rokok,”jelas Ibu Korban Helda Junita (34) dengan nada geram ketika mendatangi kantor PWI Lampura, Senin(30/6).

Sejauh ini lanjut Helda, pihak keluarga sudah mengambil langkah-langkah salah satunya membuat laporan resmi.
Laporan resmi sendiri sudah dilayangkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara.
Namun dua kali mediasi yang dilakukan justru berakhir buntu. Alih-alih mendapat penyelesaian, namun justru ia malah mendapat intimidasi dari pihak keluarga pelaku.“Saat mediasi, mereka tidak mau disalahkan. Malah berdalih kalau anak mereka hanya membantu menyadarkan anak saya.
Bahkan mereka menyindir saya lewat status Facebook yang bernada menyalahkan dan merendahkan,”cetusnya.

Salah satu unggahan status dari orang tua terduga pelaku yang ditunjukkan Helda berbunyi”Mau menuduh itu perlu bukti dulu coy… kalau ternyata yang bermasalah anda kan malu sendiri. Kalu nak menuduh cari bukti dulu”.”Saya berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan bagi anaknya dan juga untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,”harapnya.

Sementara itu Ketua PWI Lampura Evicko Guantara, yang menerima aduan tersebut, menyatakan keprihatinannya atas kasus yang dialami BL.
Menurut Evicko kasus bullying bukan hanya soal kekerasan fisik, namun juga berdampak panjang pada psikologis korban.“Korban bullying, pemerasan, dan ancaman kerap mengalami trauma yang berdampak pada kesehatan mental dan emosional mereka,”kata Vicko.

Pihak pelaku tambahnya, yang masih di bawah umur, juga harus mendapatkan perhatian agar kejadian serupa tidak terulang.“Orang tua dan lingkungan, baik di rumah maupun sekolah, perlu meningkatkan pengawasan dan edukasi. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau bahkan pelaku kekerasan yang dibiarkan tumbuh dalam diam,”pesannya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hilirisasi Mampu Tingkatkan Nilai Komuditas /// Hendri Yakin Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Menjadi Organisasi Konstituen

7 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tausiah Ustaz Hasan dan Azis Gagap Pukau Ribuan Masyarakat Lampura

17 Juni 2026 - 17:08 WIB

Trending di Headline