KOTABUMI-Aksi pencatutan nama organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara dan nama salah satu media massa lokal meresahkan beberapa pejabat Daerah. Sejumlah Kepala Dinas serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat diketahui telah menjadi sasaran dengan modus tertentu, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjual nama organisasi pers tersebut.
Menyikapi fenomena yang mencederai marwah profesi jurnalis ini, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Sastra Sudadi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait pergerakan oknum tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang telah dirugikan untuk dapat melaporkannya ke jalur hukum.
“Kami sudah menerima laporan langsung dari beberapa pejabat dan anggota dewan yang resah. Dimana laporan yang masuk ke kami, beberapa pejabat dan anggota dewan itu di hubungi viaWhatsApp oleh oknum mengaku-ngaku sebagai anggota PWI dengan profile logo PWI. Kami sarankan dan meminta dengan tegas kepada semua pihak yang telah dirugikan secara moril maupun materiil untuk segera melapor ke aparat Kepolisian,”ujar Sudadi, Senin (20/7)
Sastra Sudadi menekankan bahwa PWI Lampung Utara tidak akan tinggal diam mengetahui nama organisasi dijadikan alat untuk menakut-nakuti atau memeras pejabat publik. PWI bersiap mengambil langkah hukum lanjutan guna memperkuat laporan para korban.
“Langkah konkret PWI sudah jelas. Setelah para korban atau pihak yang dirugikan resmi membuat laporan Polisi, PWI Lampung Utara akan langsung bergerak turut melaporkan oknum tersebut dengan pasal berlapis atas tindakan pencatutan nama organisasi. Nomor ponsel oknum yang digunakan untuk melakukan modus operandi sudah kami ketahui, tinggal menunggu laporan para korban ke Polisi saja,”cetus Sudadi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh instansi Pemerintahan, Anggota Legislatif, maupun masyarakat luas di Lampung Utara untuk selalu waspada dan melakukan konfirmasi ulang jika ada oknum yang mengatasnamakan PWI dengan gelagat mencurigakan.
Kasus ini kini menjadi atensi serius internal PWI Lampung Utara demi menjadi marwah organisasi dari para pelaku pencatutan nama organisasi.(rls)






