KOTABUMI-Penyegaran di suatu birokasi Pemerintahan memang sering di lakukan, apalagi untuk para Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura).
Setelah mengikuti Uji Kompetensi(Ukom) sebagai salah satu syarat Dasar seorang Pimpinan Tinggi Pratama layak untuk menduduki satu kursi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD), Pemkab Lampura sudah melangsungkan Ukom beberapa hari lalu.
Saat ini Pemkab Lampura tengah menunggu Proses Pelantikan hasil Ukom beberapa hari lalu.”Saat ini Pemkab Lampung Utara Masih menunggu proses Pelantikan hasil Ukom, tentunya pelantikan tersebut menunggu Pertek BKN(Persetujuan Tekhnis/Pertimbangan Tekhnis yang di keluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara),”jelas PLT. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Hendri Dunant, melalui Pesan WhatsApp nya, Rabu(26/8).
Ketika di tanya apakah Pelantikan Ukom akan menunggu pembukaan pelaksanaan Selter(Seleksi terbuka) Dunant menyatakan, sementara untuk Selter dapat di buka setelah Pelantikan Ukom.”Kembali lagi pelaksanaan Pelantikan Ukom harus menunggu Pertek BKN,”terangnya.
Untuk Panitia Ukom sendiri masih Dunant, terdiri dari tiga orang Birokrasi yakni Sekda Lampura, Inspektur Provinsi dan BKD Pemprov Lampung.
Kemudian dua orang Akademisi yakni Profesor dari Unila, selanjutnya satu orang Akademisi Profesor UIN dan satu orang Profesional.
Pelaksanaan Ukom dilangsungkan di UPTD BKD Pemprov serta Hotel di Bandarlampung selama 1 minggu.”Pelantikan dilangsungkan untuk pejabat yang mutasi/pascahasil ukom itu sendiri.
Sementara yang tidak mutasi/tetap maka tidak dilakukan pelantikan,”pungkasnya.(ria)






