Menu ✖

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Sep 2026 13:53 WIB ·

Kadiskominfo Lampura Dorong Penggerakan Tranformasi Digital ZNT, NIB dan NOP


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

KOTABUMI-Setelah melakukan Study Tiru ke Kota Tanggerang Selatan dalam rangka memperkuat pengelolaan Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi data Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pengembangan sistem informasi berbasis data spasial untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Gunaido Uthama mendorong secara penuh penggerakan Transformasi Digital dalam meningkatkan Nilai Jual Objek Tanah (NJOP) dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lampura.

“Kita siap mendorong pergerakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pertanahan Nasional(BPN) dalam membuat inovasi guna menentukan nilai Jual tanah dalam rangka meningkatkan PAD. Dengan memanfaatkan perkembangan tekhnologi dan Transformasi Digital serta mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Lampung Utara,” jelas Gunaido, Selasa (1/9).

Dinas Kominfo sendiri lanjut Gunaido, memiliki Peran penting dalam Inovasi ini. Sebagai leading sektor mendorong pergerakan tranformasi digital dalam rangka optimalisasi infrastruktur tekhnologi informasi dan komunikasi (TIK) serta optimalisasi e-goverment menuju tata kelola pemerintahan yg efektif, efisien, akuntable dan transparan di

“Langkah awal ini kita persiapkan infrastruktur TIK utk mengintegrasikan aplikasi bersama Bapenda dan BPN,” paparnya.

Dengan adanya Inovasi baru ini sambung Gunaido, aplikasi ini nantinya langsung terkoneksi dengan pihak terkait, jadi harapannya tidak akan ada lagi Bangunan-bangunan di Kabupaten Lampura yang tidak berizin. Kemudian ini juga memastikan nilai jual BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) atau Nilai tanah pada objek pajak akan terkoordinir dengan Zonasi. Sehingga untuk BPHTB tidak bisa main-main lagi.

“Misalnya harga jual tanah dilokasi itu Rp.200 juta, saat pengurusan sertifikat BPHTB nya rendah. Maka saat ini tidak bisa lagi. Karena semua sudah terproteksi dalam aplikasi,” terangnya.

Dalam hal ini, Gunaido berharap masyarakat dapat turut mendukung dan menerima program ini, sehingga kedepan PAD semakin meningkat.”Besar harapan program ini bisa diterima Masyarakat,”pungkasnya. (ria)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Puji Hasil Olahan Segubal UMKM Diskop Lampura

29 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Dukung Pengawasan MBG, Ini Yang Dilakukan Dinkes

29 Oktober 2026 - 11:24 WIB

drg. Meri: Tumbuhkan Budaya Literasi Melalui Lomba Video Konten

29 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Keluarga Besar PJS Sambut Hari Bakti BP Ke 55

27 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam

27 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Gubernur Kepri Jamu Peserta Rakernas III PJS di Batam

26 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Trending di Headline