KOTABUMI-Pimpinan Pondok Pesantren Walisongo Drs. H. M. Nurullah Qomaruddin, AS., M.H., yang juga Pendiri
Arriyadl Global Islamic Boarding School Blambangan Lampung Utara telah resmi memberhentikan IS salah satu Oknum Pengajar di Arriyadl karena telah melanggar Etika dan Syariat yang ada.
Pihaknya sudah menggelar Rapat Bersama para petinggi dan Pengasuh/Pengajar/Ustad yang ada di pondok Pesantren Walisongo.
Dari hasil rapat bersama itu telah di putuskan bahwa IS diberikan sansi setegas mungkin yakni di berhentikan secara langsung karena sudah melanggar etika dan Syariat.”Setelah ramai kejadian itu, kami para pimpinan pondok wali songo mengadakan rapat dan hasilnya ditegaskan bahwa IS telah di beri sanksi berupa pemberhentian,”jelas Qomaruddin, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa(6/10).
Dirinya mengaku sedikit terkejut mendengar kegaduhan yang terjadi di Sekolah Arriyadl Blambangan Pagar. Bahkan ada wali Santriwati yang Komplain karena ada Santriwati yang merasa di rugikan berupa pelecehan dan kemudian melaporkannya kepada pihak yang berwajib(Polisi, Red).
Namun kejadian tersebut sebenarnya tidak seperti yang di duga-duga Wali Santriwati.”Memang kalau di Pesantren itu tidak dibolehkan bersentuhan langsung dengan santriwati seperti pegang tangan, pegang hidung, dagu, bahkan pegang bagian tubuh lainnya. Ini sama sekali tidak kita benarkan,”paparnya.
Mendapat informasi ini Qomaruddin tak tinggal diam, dirinya langsung mendalami informasi tersebut.
Dari hasil pendalaman ada 5 orang Santriwati yang merasa di rugikan, dari 5 Santriwati tersebut hanya satu yang melaporkan IS kepada Pihak Berwajib.”Sudah kita lakukan komunikasi dengan pihak terkait, dan insya Allah pelapor akan mencabut laporannya,”terangnya.
Langkah-langkah tegas ini tambah Qomaruddin, berlaku untuk siapa pun yang melanggar aturan.
Hal ini di lakukan sebagai bentuk ketentuan Pondok dan hal serupa ke depan tak akan terulang kembali.”Sementara untuk ke lima santriwati tetap melanjutkan belajar mengajar seperti biasa dengan pengawasan dari pihak pondok,”pungkasnya.(ria)






