Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Mei 2020 17:06 WIB ·

Kasat Lantas Lampura Segera Tegur Pejabat Teras Terkait Dugaan Penggunaan Plat Palsu


 <span class=Kasat Lantas Lampura Segera Tegur Pejabat Teras Terkait Dugaan Penggunaan Plat Palsu"> Perbesar

KOTABUMI — Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Muliawati Nurtya Kusnadi dengan tegas menyatakan, tindakan mengganti plat atau nomor polisi, tidak dibenarkan. Apalagi jika yang melakukannya oknum pejabat teras di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Jelas itu tidak dibenarkan, ya itu tidak boleh,” ujarnya ketika dikonfirmasi terkait adanya kendaraan dinas pejabat setempat diganti plat dari warna merah ke warna hitam, Selasa (19/5).

Dijelaskan Kasat, dalam Undang-undang Nomor 22/2009 Tentang Lalulintas dan angkutan jalan, Pasal 280 jo pasal 68 ayat 1. Tegas disana bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian RI, dipidana dengan pidana kurungan atau denda.

“Ketentuan tersebut jelas, kendaraan harus menggunakan plat sebagai mana yang ditetapkan kepolisian. Tidak boleh diganti-ganti semaunya,” tegas Kasat.

Karenanya Kasat Lantas Polres Lampura itu akan menyampaikan laporan kepada pimpinannya. Ini dimaksudkan agar ada teguran terhadap oknum tersebut melalui unsur pimpinan daerah setempat.
Namun apabila masih dilakukan oleh oknum dimaksud, maka sanksi tegas akan diberlakukan. Karena NKRI merupakan negara hukum yang wajib hukumnya untuk ditaati oleh warga negara.

“Negara kita negara hukum ya harus taat dan patuh terhadap hukum, bagi siapapun,” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline