Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 8 Jun 2020 08:57 WIB ·

PPDB SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya


 PPDB SMA/SMK Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya Perbesar

KOTABUMI — Dalam waktu Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan membuka jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB).

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar M.M., melalui Kepala Cabang Dinas Wilayah IV Drs. H. Matsoleh M.Pd., menjelaskan, berdasarkan SE No:800/1451/V.01/2020 tentang mekanisme pelaksanaan PPDB SMA/SMK memiliki empat jalur. Yakni jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Orang Tua/Wali dan jalur Prestasi. Sementara untuk SMK Negeri menggunakan mekanisme nilai rapor dan prestasi.

Dijelaskan Matsoleh, untuk pelaksanaan PPDB SMA dan SMK pendaftaran di buka mulai tanggal 15 hingga 18 Juni 2020.
Lalu verifikasi data calon peserta pada tanggal 18 hingga 20 juni 2020, pengumuman tanggal 22 Juni, daftar ulang tanggal 22-24 Juni, MPLS tanggal 13-15 Juli 2020 dan awal PBM tanggal 13 Juli 2020.

Untuk syarat pendaftaran sendiri siswa harus dinyatakan lulus dan memiliki ijazah/SKL dari SMP sederajat dan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2020. “Pelaksanaan PPDB itu memiliki dasar hukum, mulai dari UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hingga Keputusan Kadisdikbud Provinsi Lampung,”jelas Matsoleh, kemarin (7/6).

Untuk jalur pendaftaran PPDB SMA Negeri lanjut Matsoleh, menggunakan mekanisme dalam jejaring Daring(online) melalui empat jalur. Mulai dari jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua /wali 5 persen dan jalur prestasi 30 persen. Jika jumlah pendaftar jalur prestasi melebihi kuota maka akan diadakan perankingan berdasarkan bobot nilai prestasi.

Untuk alur pendaftaran Daring sendiri yakni calon siswa mempersiapkan surat keterangan lulus dari SMP, KK, titik koordinat tempat tinggal, pas foto ukuran 3×4 cm, KIP atau kartu PKH untuk jalur Afirmasi. Kemudian surat penugasan dari intasi orang tua bekerja jika ada perpindahan, bukti prestasi rapor semester 1 dan 5 atau penghargaan lainnya untuk jalur prestasi dan surat pertanggung jawaban mutlak orang tua bermaterai 6000.

“Calon peserta bisa membaca Juknis PPDB melalui https://lampung.siap-ppdb.com/. Kemudian untuk pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saja tidak ada lagi pilihan ke dua,”paparnya.

Sementara untuk Luring(pendaftaran luar jaringan)lanjut Matsoleh, calon siswa melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan yang di tuju dengan syarat yakni calon siswa harus menggunakan masker, mencuci tangan, diberikan hand sanitizer dan di tes suhu tubuhnya.

Kemudian calon siswa dengan suhu badan tinggi(38 derajat) pilek atau batuk pendaftaran bisa diwakili oleh wali.
Pengambilan nomor antrian di loket harus berjarak 2 meter, setelah selesai semua para calon siswa dihimbau untuk langsung pulang ke rumah masing-masing. Sebelum dan sesudah pendaftaran seluruh tempat disemprot disenfektan.”Untuk Luring kita tetap mengacu pada protokol kesehatan. Kita nggak mau adanya penumpukan calon siswa baru, semua harus mengikuti jalur yang sudah ada,”jelasnya.

Untuk kuota calon PPDB SMA Negeri tambah Matsoleh, ada 4.358 siswa yang akan di terima dari 24 SMA Negeri di Lampung Utara. Diantaranya untuk SMA yang menggunakan Daring yakni SMAN 1 Kotabumi 288 Siswa terdiri dari 192 siwa jurusan IPA dan 96 siswa jurusan IPS.
Kemudian SMAN 2 Kotabumi ada 340 siswa jurusan IPA 204 siswa dan IPS 136 siswa, lalu SMAN 3 Kotabumi sebanyak 340 Siswa terdiri dari IPA 204 dan IPS 136 siswa dan untuk SMAN 4 Kotabumi ada 320 siswa yang akan diterima terdiri dari jurusan IPA 192 siswa dan jurusan IPS 128 siswa.

Lalu SMAN 1 Bukit Kemuning 256 siswa yang akan diterima jurusan IPA 128 siswa dan IPS 128 siswa. SMAN 1 Abung Tinggi 170 siswa IPA 102 IPS 68, SMAN 1 Tanjung Raja 224 siswa IPA 128 IPS 96 siswa, SMAN 1 Abung Barat 204 siswa IPA 136 siswa IPS 68 siswa, SMAN 1 Abung Tengah 128 siswa IPA 64 IPS 64 siswa, SMAN 1 Abung Selatan 204 siswa IPA 102 IPS 102 siswa, SMAN 1 Abung Semuli 272 Siswa IPA 170 IPS 102, SMAN 2 Abung Semuli 160 siswa IPA 64 siswa IPS 96 siswa, SMAN 1 Sungkai Selatan 160 siswa IPA 96 IPS 64 siswa, SMAN 1 Sungkai Utara 238 siswa IPA 136 siswa IPS 102 siswa dan SMAN 1 Abung Pekurun 170 siswa IPA 102 IPS 68 siswa.

Sedangkan untuk Luring berlaku untuk SMAN 2 Tanjung Raja dengan jumlah siswa yang akan diterima sebanyak 96 siswa IPA 64 IPS 32. SMAN 1 Hulu Sungkai 68 Siswa IPA 34 IPS 34, SMAN 1 Muara Sungkai 68 siswa IPA 36 IPS 32, SMAN 1 Sungkai Jaya 140 siswa IPA 70 IPS 70, SMAN 1 Sungkai Barat 64 Siswa IPA 32 IPS 32, SMAN 1 Bhakti Mulya 128 siswa IPA 64 IPS 64, SMAN 1 Bunga Mayang 96 Siswa IPA 64 IPS 32, SMAN 1 Abung Kunang 128 siswa IPA 64 IPS 64 dan SMAN 1 Abung Timur 96 siswa IPA 64 IPS 32 siswa.

“Semua harus diantisipasi, para calon siswa harus lebih teliti meski memiliki KIP dan orang tua memiliki PKH jika rumahnya berdekatan lebih baik menggunakan jalur zonasi. Karena untuk jalur afirmasi hanya 15 persen,”pungkasnya. (ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi