Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 10 Jun 2020 20:59 WIB ·

Hanya 30 SMP di Lampura Laksanakan PPDB Secara Online


 Hanya 30 SMP di Lampura Laksanakan PPDB Secara Online Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan melaksanakan Peraturan Bupati(Perbup) Lampura Nomor:20 tahun 2020 tentang petunjuk tekhnis Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) pada jenjang TK, SD dan SMP.
Plt. Kadisdikbud Lampura Mikael Saragi didampingi Kasi SMP Merlyn Sofya menjelaskan, pihaknya menggelar Teleconfrence Bersama Ombudsman terkait PPDB.

Dalam PPDB SMP ada empat jalur pendaftaran yang di buka mulai dari jalur Zonasi 70 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan Orang Tua 5 persen dan jalur Prestasi 10 persen.”Pelaksanaan PPDB SMP sendiri diadakan secara Daring dan Luring. Pelaksanaan Daring sendiri dilaksanakan secara online, dan pihaknya dalam hal ini bekerjasama dengan pihak Telkomsel,”tutur Mikael Saragih, Rabu (10/6).

Penyediaan aplikasi sendiri lanjutnya, menggunakan data base awai yakni menggunakan Data pokok pendidikan(Dapodik). PPDB online from home ini semua dilakukan dari rumah melalui aplikasi. Untuk itu dalam waktu dekat ini operator dari masing-masing SMP akan melaksanakan sosialisi PPDB From Home.

Sosialisasi ini hanya akan diikuti 30 SMP Negeri yang ada di Lampura.”Kenapa hanya 30 SMP Negeri saja, karena untuk SMP lainnya berada di daerah pedesaan dan untuk jaringannya sendiri tidak memungkinkan. Dari 30 SMP tersebut akan menerima siswa sekitar 7.600 lebih,”papar dia.

Mengenai jalur Luring sambungnya, setiap sekolah harus mematuhi prtokol kesehatan. Setiap sekolah juga diwajibkan untuk mempersiapkan tempat cuci tangan, calon peserta didik harus menggunakan masker, lalu menyediakan loket dengan memberikan jarak antar calon siswa.
Sementara untuk jadwal pendaftaran afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akan di mulai tanggal 22 Juni hingga 27 Juni 2020.

Lalu untuk jalur zonasi tabggal 29 Juni hingga 4 Juli 2020. Kemudian untuk pengumuman penetapan peserta didik jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi diumumkan tanggal 29 Juni 2020 dan jalur zonasi tanggal 6 Juli 2020.”Penerimaan jalur Zonasi akan dilakukan di akhir. Nantinya setiap sekolah akan memasang dua bener untuk mensosialisaikan ke Masyarakat sebagai acuan bagaimana proses pendaftaran nantinya. Dan Disdikbud juga akan memasang di 5 titik strategis,”pungkasnya.(ria/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi