KOTABUMI – Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat sebesar Rp 500 Ribu yang diperuntukan bagi keluarga penerima manfaat(KPM) Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)/Program Sembako(Prosam). “Selain bantuan berupa sembako, masyarakat menerima juga uang tunai masing-masing sebesar Rp500 ribu langsung masuk ke rekening KPM,”ujar Kepala Dinas Sosial Lampura Hi, Muhammad Erwinsyah, Senin (31/8).
Lebih lanjut Erwin mengatakan, bantuan uang Rp 500 Ribu itu hanya diperuntukan bagi masyarakat penerima bantuan program sembako saja, tidak untuk penerima bantuan dapat PKH.”Bantuan Rp500 ribu hanya satu kali yakni bulan Agustus. Ini terkait bantuan Covid-19,”imbuhnya.
Menurut Erwin, berbagai bantuan sosial pemerintah turun berdasarkan data Kemensos RI dalam penentuan penerima dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat dan kebutuhan bahan pokok, khususnya di tengah pandemi Covid-19.“Semoga bantuan ini dapat bermanfat bagi masyarakat Lampura di tengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutup Erwin.(ozy/wdi/rnn)