Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 2 Sep 2020 22:23 WIB ·

36 Sekolah di Lampura, Terima DAK 2020 Saragih : Jika Ada Oknum Nakal, Polisikan


 <span class=36 Sekolah di Lampura, Terima DAK 2020 Saragih : Jika Ada Oknum Nakal, Polisikan"> Perbesar

KOTABUMI — Jumlah penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diketahui hanya sebanyak 36 sekolah saja. Rinciannya, sebanyak 20 Sekolah Dasar (SD) dan 16 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Plt. Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Lampura, Mikael Saragih mengatakan, untuk kegiatan DAK tahun 2020, pihaknya telah mengadakan dua kali sosialisasi, yang bertempat di Ruang Siger Pemerintah Daerah (Pemda) dan di Disdikbud Lampura. Tujuan untuk menyampaikan informasi yang sejelas-jelasnya terkait alokasi DAK itu sendiri sesuai dengan pedoman juklak-juknis kepada sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) penerima DAK 2020.

“Dak tahun ini dilaksanakan dengan sistem Swakelola. atau di kelola oleh sekolah itu sendiri dengan membentuk panitia pembangunan. Karena panitia itulah yang nantinya akan bertanggungjawab dengan pembangunan sesuai juklak juknis yang telah disusun oleh fasilitator” ujarnya Rabu (2/9).

Lanjutnya, dalam sosialisasi itu juga dirinya telah menyampaikan dan memperingati para Kepsek jika kedepannya ada pesanan yang mengaku utusan dari dinas atau pimpinan bahkan pihak manapun, untuk mengambil alih pekerjaan itu, atau mengajak berkerja sama dengan sistem bagi hasil/fee, maka segera melaporkan kepada dirinya dan Aparat Penegak Hukum (APH). Karena ia dapat memastikan tidak ada pesanan dari pihak manapun atas pekerjaan alokasi DAK tahun 2020 tersebut, selain dari panitia pembangunan yang telah di bentuk oleh pihak sekolah.

Saat ditanyakan mengenai total jumlah pengajuan DAK dan yang menjadi landasan dasar penerima DAK itu sendiri, Saragih justru mengaku lupa untuk total jumlah pengajuan DAK tahun 2020.

“Untuk jumlah pengajuannya jujur saya sendiri lupa mas,, yang jelas pengajuan yang diterima yaitu sebanyak 36 sekolah.” katanya.

Ditambahkan, yang menjadi landasan dasar penerima DAK itu sendiri berdasarkan hasil survey Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Disdikbud Lampura dengan penilaian skala kerusakan terberat, atas persetujuan dari Kementrian Pendidikan (Kemendik).

“Jika dilihat secara umum, saya pastikan bantuan alokasi DAK 2020 itu sudah tepat sasaran, dan memenuhi kriteria” paparnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi