KOTABUMI–Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), agaknya semakin meluas. Hampir setiap hari, terjadi penambahan kasus positif Covid-19. Rabu (9/9) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Lampura, kembali mengumumkan penambahan kasus positif sebanyak enam orang. Sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 49 kasus.

Caption Foto : Juru bicara Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi
Juru bicara Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi, menjelaskan, dari enam kasus positif tersebut, 2 kasus merupakan warga Kecamatan Abung Barat dan empat lainnya berasal dari Kecamatan Kotabumi. “Hari ini ada penambahan enam kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Ke-enam pasien itu berasal dari Kecamatan Abung Barat dan Kotabumi” terangnya, Rabu (9/9) sekira pukul 16.35 WIB.
Dibeberkannya, dari hasil uji swab yang di laksanakan pada tanggal 3 dan 4 September 2020, ke enam orang berinisial, ES (47) dan BA (72) warga Kecamatan Abung Barat, serta RS (34), DM (63), SA (68) dan ME (57) warga Kecamatan Kotabumi dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. “Dengan begitu jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Lampura menjadi 49 kasus” jelasnya.
Menurut Sanny Lumi, penambahan kasus positif Covid-19 di Lampura terjadi karena di sebabkan oleh riwayat perjalanan keluar daerah, dan kedatangan tamu dari luar daerah, serta rentetan dari kasus terkonfirmasi sebelumnya.
Sanny menuturkan, terhadap ke enam pasien positif Covid-19 tersebut, dua pasien asal Kecamatan Abung Barat sudah dirawat dilokasi karantina GSG Islamic Center Kotabumi. Dengan demikian, terdapat 12 pasien asal Abung Barat yang dirawat di GSG Islamic Center. Sementara untuk 4 pasien asal Kotabumi, Gugus Tugas masih melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya, agar dapat menerima pasien tersebut untuk di lakukan isolasi ke tempat yang telah di sediakan. Namun jika pihak keluarga menginginkan pasien untuk dilakukan isolasi secara mandiri di rumah, tentunya harus di lakukan dengan pengawasan yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu harus mendapatkan persetujuan dari warga dilingungannya. Pihaknya juga akan memberikan pemahaman kepada masyarakat setempat, bahwa wabah Covid-19 bukanlah suatu aib, melainkan adalah sebuah musibah yang harus kita terima.
“Kalau nantinya, setelah masyarakat diberikan pemahaman, tapi tetap tidak terima, maka Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Kabupaten Lampura, siap untuk melakukan isolasi di gedung Islamic Center atau RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi” tegasnya.
Ditambahkan Sanny, saat ini ada 21 daftar tunggu hasil swab, mudah-mudahan dari hasil swab yang keluar dari 21 orang itu hasilnya negatif. “Karena sejatinya kita tidak mengharapkan terjadinya penambahan kasus Covid-19 ini” katanya.
Untuk itu diharapkan masyarakat Lampura, dapat mematuhi protokol kesehatan dan menghenentikan perjalanan keluar daerah untuk sementara waktu. Hingga berakhirnya wabah pandemi Covid-19. (fer/her)






