Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 26 Okt 2020 20:29 WIB ·

Sekkab Himbau Masyarakat Berlibur di Rumah Jika Berpergian Mendesak, Perketat Protokol Kesehatan


 Foto Sekdakab Lampura H. Lekok saat diwawancarai Radar Kotabumi di ruang kerjanya, Senin (26/10). Perbesar

Foto Sekdakab Lampura H. Lekok saat diwawancarai Radar Kotabumi di ruang kerjanya, Senin (26/10).

KOTABUMI–Mendekati hari cuti bersama dan libur nasional yang jatuh pada tanggal 28 Oktober hingga 30 Oktober 2020, Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok menghimbau kepada seluruh Masyarakat terutama Aprtur Sipil Negara(ASN) agar memanfaatkan hari libur dengan berlibur di rumah.

Jikapun harus berpergian karena ada hal yang mendesak, hendaknya protokol kesehatan dapat diperketat.”Hindari kerumunan yang tidak bermanfaat. Tetap patuhi protokol kesehatan demi keselamatan bersama. Kita manfaatkan libur yang cukup panjang ini dengan berlibur bersama keluarga di rumah,”ujar Lekok saat dikonfirmasi Radar Kotabumi, Senin (26/10).

Selama libur cuti bersama ini lanjut Lekok, tim gugus tugas baik Kabupaten, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan akan bergerak secara mobile.
Untuk surat edaran cuti bersama sendiri sudah dikirim hingga ke tingkat bawah. Dengan Nomor:061.1/56/08-LU/2020 tentang perubahan surat ke tiga atas surat edaran Bupati Lampung Utara Nomor:061.1/97/08-LU/2019 tentang penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.”Mari kita putus rantai penyebaran covid-19 dengan tidak berpergian ke luar daerah apalagi ke wilayah terjangkit,”himbaunya.

Terpisah Jubir Tim Gugus Covid-19 Lampura Sanny Lumy juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat khususnya ASN selama libur untuk tidak berpergian ke daerah-daerah yang masuk dalam zona merah.
Tetap berada di rumah dan berlibur di rumah. Karena kasus Covid-19 di Lampura mengalami penambahan kasus terkofirmasi itu salah satunya karena pelaku perjalanan.
Dihimbau juga kepada seluruh Masyarakat bagi yang kedatangan tamu pelaku perjalanan yakni sanak family agar melaporkan ke aparat Desa/Kelurahan setempat.”Tetap kembali ke individu masing-masing dan memahami bahwa Pandemi covid-19 ini belum berakhir. Untuk itu diperlukan kesadaran dari Masyarakat guna memutus penyebaran Covid-19,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi