ABUNGBARAT – Dalam rangka menekan mewabahnya Covid – 19, Unsur Pimpinan Kecamatan(Uspika) Abung Barat, menggelar kegiatan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Desa Oganlima Kecamatan Setempat, Senin (25/10).
Setidaknya, 15 pelanggar yang didapati tidak melaksanakan protokoler kesehatan seperti mengenakan masker saat berada di lokasi pasar.”Pasar oganlima ini, buka setiap hari senin. Dan operasi ini, akan kita laksanakan setiap ada kegiatan pasaran/kalangan,”ujar Plt. Camat Abung Barat, Hi. Sukatno, SH., yang juga ketua Gugus Tugas Covid 19 kecamatan setempat, Senin (26/10).
Dia menyebut hamper rata – rata, para pelanggar tidak mengenakan masker saat pergi lokasi pasaran. Sehingga pihaknya, terpaksa mengenakan sanksi.”Sanksinya putar balik, atau kita persilahkan membeli masker. Kalau masih tidak ada terpaksa kita beri sanksi lainnya, seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya dan garuda Pancasila,”jelas Camat Abungkunang ini.
Dia berharap, dengan adanya operasi yustisia ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam upaya bersama menekan penyebaran Covid -19.”Mudah –mudahan upaya ini dapat menekan penyebaran virus corona,”pungkasnya diamini Kapolsek Abung Barat IPTU Karyono. Tampak juga dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota Babinsa dan babinkamtibmas, Bidan Desa, dan para tokoh masyarakat lainnya.(rid)