KOTABUMI—Setelah mengikuti berbagai rangkaian tes, mulai dari tes Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) dan tes Seleksi Kompetensi Bidang(SKB) akhirnya Badan Kepegawaian Nasional(BKN) melalui Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utar(Lampura) mengumumkan 59 peserta yang lolos sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah(CPNSD).
Pengumuman 59 peserta yang lolos dan berhasil mengisi 59 Formasi tersebut dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2020 melalui website Portal Lampura.”Alhamdulillah 59 Formasi CPNS terisi semua. Pengumuman bisa dilihat melalui Website Lampura,”jelas Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman melalui Kasubbid Pengadaan Pegawai M. Hantara S.E., M.M.,
Untuk para peserta yang lolos menjadi CPNS lanjut Hantara, usai pengumuman mereka diminta untuk mulai melakukan pemberkasan kelengkapan dokumen.
Untuk persyaratan pemberkasan sendiri mulai dari, melampirkan pas foto terbaru dengan pakaian formal dan beground berwarna merah.
Kemudian ijazah asli untuk lulusan dalam negeri dan ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri.
Lalu transkip nilai asli, SKCK yang masih berlaku dalam masa pemberkasan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan.
Surat keterangan tidak memakai dan mengkonsumsi narkoba, psikrotopika serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah. Dan bukti pengalaman kerja jika memiliki serta DRH sudah ditandatangani.”Untuk tes Jasmani ada di Rumah Sakit kita. Setelah diumumkan mereka yang lolos harus seger melengkapi dokumen yang diminta,”jelasnya.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 59 Formasi tersebut tambah Hantara, diumumkan berdasarkan Surat Kepala BKN tanggal 28 Oktober 2020 yang berbunyi surat penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB CPNS tahun 2019.
Ditujukan ke Pemkab Lampura dengan Nomor: K26-30/B5903/X/20.01.”Dalam pengumuman di Website itu ada nama-nama yang lulus dan tidak. Jadi semua detail isi di dalamnya,”pungkasnya.(ria/her)