Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 22 Nov 2020 20:54 WIB ·

Dinas Koperasi Kirimkan 27.645 Data Pengusaha Mikro dan Ultra Mikro


 caption foto : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Lampura Dina Prawitarini
Perbesar

caption foto : Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Lampura Dina Prawitarini

KOTABUMI–Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM) dan Perindustrian Kabupaten Lampura mendapat surat perpanjangan waktu pendataan program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dengan Nomor:491/SM/X/2020.

Perpanjangan tersebut dijadwalkan berakhir pada tanggal 20 November 2020.
Dari hasil perpanjangan pendataan usaha Mikro dan Ultra Mikro sebanyak 27.645 data Pelaku usaha dikirimkan ke Kementrian Koperasi melalui aplikasi.”Batas waktu perpanjangannya sudah berakhir hingga hari ini(Jumat 20/11, Red. Ada 27.645 data pelaku yang kita usulkan untuk mendapat bantuan,”jelas Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Lampura Dina Prawitarini.

Di hari terakhir pendataan lanjut Dina, ada penambahan sebanyak 3.079 dari data yang sudah diajukan sebanyak 24.566 pelaku usaha.
Untuk data sendiri diajukan dari Kelurahan masing-masing. Lalu dilakukan Sub Copy dan Sub Copy tersebut yang diajukan ke Pusat melalui aplikasi yang sudah diberikan.

Sementara untuk bantuan yang diperuntukan untuk pengusaha Kuliner yang bersumber dari APBD memang sudah tidak ada lagi. Dan tidak ada perpanjangan dalam bentuk apapun.”Banyak yang masih mengira untuk bantuan pengusaha Kuliner dari Pemkab Lampura itu masih berjalan, saya informasikan itu sudah tidak ada lagi. Saat ini bantuan untuk pelaku usaha mikro dan Ultra Mikro. Itu bantuan pusat yang memberikn bukan kita. Jadi kalau ada yang tidak dapat kita tidak tau, karena kita hanya sebatas mengajukan,”jelasnya.

Mengenai berapa jumlah Pelaku usaha yang sudah mendapat bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) tersebut tambah Dina, pihaknya hingga kini belum mengetahui berapa banyak jumlahnya dan data siapa saja yang mendapat bantuan tersebut.
Karena dari informasi yang didapat di Kelurahan, para Pelaku usaha tersebut mendapat pesan singkat(SMS) secara langsung. Atau ada pelaku usaha yang memang sering mengecek secara langsung.”Nggak tau berapa jumlahnya. Dari bank penyalur juga belum ada laporan, begitu juga dari Kelurahan, Masyarakat yang dapat nggak ada yang laporan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu para pelaku usaha yang ada di Lampura,”harapnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi