KOTABUMI–Ternyata Bupati Lampung Utara (Lampura), Budi Utomo belum menempati ruang kerjanya dilantai II Kantor Sekretariat Kabupaten Lampura. Padahal Budi Utomo telah dilantik tiga pekan lebih, yakni tanggal 3 November lalu. Budi tak menampik jika dirinya belum menempati ruang kerjanya tersebut. Menurutnya, ruang kerja bupati bukanlah tempat satu – satunya untuk menyelesaikan persoalan. Masih banyak tempat lainnya di luar tempat tersebut.”Bagi saya tidak masalah, sebab ruang kerja itu bukan satu – satunya tempat untuk menyelesaikan masalah,” jelas Budi Utomo, Kamis (26/11).
Budi beralasan, jika belakangan dirinya banyak menerima tamu yang mengunjunginya, baik dikediaman dinas maupun rumah pribadinya. Ini membuat ia terpaksa belum dapat menggunakan ruangan itu. Kedua alasan itulah yang membuatnya seperti itu.
“Jadi, bukan karena lain–lain. Kalau memang memungkinkan, lebih enak di dalam ruangan,” katanya sembari tersenyum.
Diketahui Budi Utomo dilantik sebagai Bupati Lampung Utara pada 3 November lalu. Peningkatan status Budi Utomo itu dikarenakan mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang pada 2 Juli 2020.
Atas perbuatannya yang terbukti bersalah melakukan korupsi, Agung Ilmu Mangkunegara dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp74 miliar lebih. (ndo/her)