Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2021 21:01 WIB ·

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekkab Lakukan Monev


 Foto IST  Sekkab Lampura saat memberikan pengarahan di salah satu SKPD saat melakukan Monev Standar Pelayanan Publik.  Perbesar

Foto IST Sekkab Lampura saat memberikan pengarahan di salah satu SKPD saat melakukan Monev Standar Pelayanan Publik.

KOTABUMI—Agar Masyarakatnya mendapat pelayanan prima dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang ada di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Sekretaris Kabupaten(Sekkab) H. Lekok didampingi Kepala Bagian Organisasi Mulyadi melakukan Monitoring dan Evaluasi(Monev) Pelayanan Publik di sejumlah SKPD.
Kabag Organisasi Pemkab Lampura menjelaskan, hingga hari ini(kemarin, Red) ada sekitar 27 SKPD yang sudah dilakukan Monev.

Di Lampura ada 30 SKPD dan satu Rumah Sakit Daerah yang dilakukan Monev.”Monev Kepatuhan Standar Pelayanan Publik sendiri di Ketuai langsung oleh Pak Sekdakab H. Lekok. Sejauh ini sudah ada sekitar 27 SKPD yang dikunjungi, Insyaallah besok(hari ini, Red) 30 SKPD dan 1 RSD sudah rampung dikunjungi Tim Monev,”tutur Mulyadi saat diwawancarai Awak Media, di ruang Kerjanya, Rabu (24/2).

Tahun ini terus Mulyadi, sebelum dilakukan Monev ke lapangan, pihaknya sudah memberikan komponen indikator penilaian yang harus dibenahi oleh masing-masing SKPD.
Sebelumnya juga Sekretaris Kabupaten sudah merapatkannya bersama Kepala OPD Agar mereka memenuhi Standar Pelayanan Publik. Sehingga saat tim turun melakukan Monev Komponen Indikator Pelayanan Publik 80 persen sudah tersedia.”Dari hasil turun memang masih ada beberapa yang harus dilakukan perbaikan. Mulai dari meja pelayanan, dasar hukum pelayanan. Dasar hukum pelayanan ini harus Update, sebab sifatnya bukan untuk mempersulit namun mempermudah,”paparnya.

Di awal tahun 2021 ini sambung Mulyadi, masih di batasi sampai di RSUD terlebih dahulu.
RSUD sendiri merupakan sarana Publik Pemerintah yang sangat penting harus dilakukan Evaluasi.
Dan kepuasan pelayanan Publik tersebut utamanya ada di Rumah Sakit.
Untuk kedepannya akan ada BUMD hingga ke tingkat Puskesmas yang akan dilakukan Monev Standar Pelayanan Publik.”Setiap Satker harus mengerti pentingnya standar pelayanan publik. Mulai dari alur petunjuk arah. Masuk ker ruang pelayanan dan lainnya.
Alhamdulillah hasil kita Monev SKPD yang kita kunjungi sudah memiliki aplikasi Standar Pelayanan Publik. Kami berharap ke depan ini akan terus berjalan dan ditingkatkan, sehingga Masyarakat dapat mendapatkan pelayanan yang Prima baik dari segi Perizinan, Kesehatan, Adminduk dan lainnya,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergitas Dengan Sat Reskim, Ketua PWI Anjangsana

2 Juli 2025 - 16:07 WIB

Kadisperindag Monitoring Pendistribusian Ketersediaan Gas 3 Kg

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Masuk Tahap Penyelidikan, Polres Periksa Saksi Kunci

1 Juli 2025 - 21:25 WIB

PWI Lampura Terima Penghargaan Dari Kodim 0412

1 Juli 2025 - 16:53 WIB

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Hamartoni Turun Langsung

1 Juli 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Lampura Persiapkan Kepulangan Jamaah Haji kloter 2

1 Juli 2025 - 11:20 WIB

Trending di Headline