KOTABUMI-Meski Kabupaten Lampung Utara(Lampura) saat ini terus mengalami penurunan kasus bahkan dalam dua bulan terakhir nol kasus perharinya, namun Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampura hingga saat ini belum mencabut surat edaran yang diedarkan oleh Forum Komunikasi Perangkat Daerah(Forkopimda) tentang pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan Zona. Mengingat juga Kabupaten Lampura saat ini berada pada Level 2.”Tetap ketat dengan Protokol Kesehatan(Prokes). Meski kasus Covid-19 sudah menurun drastis namun saat ini ada Varian baru muncul kita harus tetap waspada. Tetap berlakukan aturan-aturan yang sudah ditetapkan Pemerintah dan jangan ambil resiko,”himbau Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampura H. Lekok, Selasa (18/1).
Hingga saat ini lanjut Lekok, dirinya belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan Lampura terkait ada warganya yang terkena Virus Varian baru(Umicron) tersebut.
Untuk mencegah peredaran Virus tersebut, mengingat di Kota Bandarlampung sudah ada dua hingga tiga orang yang terpapar Virus Umicron, dirinya meminta kepada seluruh Masyarakat untuk menggalakkan Vaksinasi.
Masyarakat Kabupaten Lampura harus lebih waspada dan kepada Masyarakat yang belum menjalankan Vaksinasi dihimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan yang membuka Posko Vaksinasi demi keselamatan dan keamanan bersama.”Vaksinasi ini yang sedang kita galakkan. Ini adalah salah satu upaya agar Masyarakat Lampura tidak terpapar Virus Varian baru tersebut,”kata dia.
Saat ini tambah Lekok, pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Lampura sudah masuk tahap ke 3.
Untuk jumlah Masyarakat yang sudahenjalani Vaksinasi secara KTP sudah 90 persen dan secara Aplikasi sudah 80 persen.”Untuk pelonjakan Vaksinasi itu Alhamdulillah terjadi pada tahap ke dua. Untuk tahap ke tiga baru kita lakukan selama tiga hari ini,”pungkasnya.(ria/her)