KOTABUMI–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, menggelar kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Lampung Tahun 2021. Acara tersebut, diikuti oleh Bupati Lampung Utara (Lampua) H. Budi Utomo, S.E., M.M, Sekretaris Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., Inspektur Kabupaten H. Erwinsyah, S.STP, M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) Lampura H. Desyadi serta jajaran pejabat Pemkab Lampung Utara. Bupati dan sejumlah pejabat dimaksud mengikuti dengan seksama secara virtual di kediaman dinas Bupati Lampura, Rabu (2/2)
Dalam kesempatan itu Kepala BPK Provinsi Lampung Andri Yogama SE, MM, AK, CSFA mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 pada Pemerintah Daerah se-Lampung
Menurutnya, pemeriksaan ini akan dibagi dalam dua periode. Yakni, pemeriksaan secara intern yang dimulai pada 7 Februari 2022 dan akan berlangsung selama 20 hingga 25 hari. “Ini berlaku pada 14 Kabupaten dan Kota. Sementara untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kota telah dimulai lebih dulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah nantinya laporan audit hasil pemeriksaan ini terbit, maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan terperinci ini akan dilakukan selama kurang lebih 30 hari,” ujarnya.
Kepala BKP Provinsi Lampung tersebut meminta kepada para Kepala Daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) yang berkompoten untuk mendampingi pihak BPK dalam melakukan pemeriksaan.
“Kami berharap bapak ibu kepala daerah menunjuk LO kompeten yang akan mendampingi BPK dalam menjalin komunikasi untuk menyiapkan dokumen dan dapat hadir bila diperlukan dalam permintaan informasi. Kami harapkan pihak-pihak yang ditunjuk nanti bener-benar kompeten,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo Kepala BPKAD Lampura H. Desyadi menjelaskan, kegiatan Entry Meeting merupakan kegiatan Intern sebelum dilakukannya pemeriksaan keuangan oleh BPK.
Karena sesuai peraturan, laporan keuangan Kabupaten Lampura akan disampaikan pada bulan Maret 2022 mendatang.”Ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya. Dan selama 20 hari ke depan kita harus mempersiapkan apa yang sudah di bahas saat Entry Meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Lampung,”ujar Desyadi saat dikonfirmasi Radar Kotabumi/
Dalam Entry Meeting dengan seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung lanjut Desyadi, tidak ada penekanan. BPK Perwakilan Provinsi Lampung hanya melihat realisasi anggaran laporan keuangan masing-masing Kabupaten. Untuk anggarannya itu keseluruhan tidak hanya Covid-19 saja, semua yang dilakukan di tahun 2021 akan di potret.”Kita akan ajukan laporan keuangannya. Apa saja realisasi yang kita lakukan di tahun 2021 akan menjadi pertanggung jawaban kita audit di tahun 2022,”jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh Kepala Satker karena nantinya yang akan di Audit adalah anggaran seluruh Satker, ketika nantinya ada permintaan data dari BPK untuk lebih aktif dan sigap.
Sehingga saat pengauditan apa saja yang dibutuhkan segera terpenuhi, mengingat waktu yang diberikan 20 hari jadi harus benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga semua lancar.”Saya juga minta kepada semua Kasatker agar Kasubag Keuangan ataupun Bendahara untuk Standbay dan tidak melaksanakan Dinas Luar,”pungkasnya.(adv)

BPK Lampung Gelar Entry Meeting LKPD Tahun 2021 Se-Lampung 




